Suara.com - Paula Verhoeven melaporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. Pengacara Paula Verhoeven, Siti Aminah menerangkan, kekerasan yang dialami kliennya terdiri dari empat hal.
Pertama fisik, psikis, seksual dan ekonomi. "Ibu Paula mengalami semua bentuk kekerasan," kata pengacara Paula Verhoeven, Siti Aminah ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 April 2025.
Ironisnya, kekerasan ini sudah dialami Paula Verhoeven selama bertahun-tahun. "Utamanya lebih di dua tahun terakhir (pernikahan)," imbuh pengacara ibu dua anak ini.
Lalu, mengapa Paula Verhoeven baru membuat aduan terkait kekerasan dalam rumah tangga setelah bercerai dengan Baim Wong?
Video Editor: Rahadyan Adi