Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti

Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:32 WIB
Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti
Potret Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172_
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penahanan Nikita Mirzani atas laporan Dokter Reza Gladys di Polda Metro Jaya harusnya selesai hari ini, Jumat, 2 Mei 2025. 

Tapi kemudian, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa masa penahanan kliennya telah diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

"Saya baru terima tadi malam dari para tersangka, di mana diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi Bachmid ditemui di Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Mei 2025.

Fahmi Bachmid menerangkan, penahanan 20 hari pertama dilakukan oleh polisi, selanjutnya diperpanjang ke 40 hari oleh jaksa penuntut umum dan kemudian 30 hari adalah dari pihak pengadilan.

"Amanah dalam KUHP, apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas, bisa diperpanjang penahanannya," jelas Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani (Instagram)
Nikita Mirzani (Instagram)

Fahmi Bachmid sebenarnya tidak mempersoalkan perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani

Namun yang menjadi pertanyaan dirinya, mengapa jika pihak lawan yakin memperkarakan tersebut, bukti-bukti yang hadir justru belum bisa membuat kliennya diadili di persidangan.

"Ini kenapa ditahan-tahan terus gitu lho. Kalau memang yakin dengan ada bukti, ya silahkan limpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti," kata Fahmi Bachmid.

"(Kemudian) jadi timbul pertanyaan ada apa masih bingung cari bukti?" imbuhnya.

Baca Juga: Debat Sengit Pengacara Paula Verhoeven dan Baim Wong di TV, Bahas Istri Durhaka

Sementara itu, Nikita Mirzani juga tengah mempersiapkan serangan balik. Di mana ia sudah melaporkan sosok yang menyebarkan rekaman.

Di mana rekaman tersebut menjadi bukti dan membuat Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya.

"Yang jelas kita katakan, yang menjadi dasar laporan ini sebuah rekaman percakapan antara seseorang dengan seseorang. Rekaman tersebut sudah saya laporkan ke polisi dan menjadi bukti yang ilegal," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga belum mau bicara lebih lanjut terkait laporan tersebut. Terpenting kata pengacara Nikita Mirzani, laporan tersebut tengah diusut pihak berwajib.

"Ya sejauh proses berjalan biar sajalah, yang jelas dengan adanya laporan tersebut membuktikan barang bukti yang dijadikan dasar membuat laporan, membuat Nikita menjadi tersangka saat ini menjadi bukti yang ilegal, itu saja. karena kami persoalkan secara hukum," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI