Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti

Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:32 WIB
Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti
Potret Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172_

Suara.com - Penahanan Nikita Mirzani atas laporan Dokter Reza Gladys di Polda Metro Jaya harusnya selesai hari ini, Jumat, 2 Mei 2025. 

Tapi kemudian, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa masa penahanan kliennya telah diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

"Saya baru terima tadi malam dari para tersangka, di mana diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi Bachmid ditemui di Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Mei 2025.

Fahmi Bachmid menerangkan, penahanan 20 hari pertama dilakukan oleh polisi, selanjutnya diperpanjang ke 40 hari oleh jaksa penuntut umum dan kemudian 30 hari adalah dari pihak pengadilan.

"Amanah dalam KUHP, apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas, bisa diperpanjang penahanannya," jelas Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani (Instagram)
Nikita Mirzani (Instagram)

Fahmi Bachmid sebenarnya tidak mempersoalkan perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani

Namun yang menjadi pertanyaan dirinya, mengapa jika pihak lawan yakin memperkarakan tersebut, bukti-bukti yang hadir justru belum bisa membuat kliennya diadili di persidangan.

"Ini kenapa ditahan-tahan terus gitu lho. Kalau memang yakin dengan ada bukti, ya silahkan limpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti," kata Fahmi Bachmid.

"(Kemudian) jadi timbul pertanyaan ada apa masih bingung cari bukti?" imbuhnya.

Baca Juga: Debat Sengit Pengacara Paula Verhoeven dan Baim Wong di TV, Bahas Istri Durhaka

Sementara itu, Nikita Mirzani juga tengah mempersiapkan serangan balik. Di mana ia sudah melaporkan sosok yang menyebarkan rekaman.

Di mana rekaman tersebut menjadi bukti dan membuat Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya.

"Yang jelas kita katakan, yang menjadi dasar laporan ini sebuah rekaman percakapan antara seseorang dengan seseorang. Rekaman tersebut sudah saya laporkan ke polisi dan menjadi bukti yang ilegal," kata Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga belum mau bicara lebih lanjut terkait laporan tersebut. Terpenting kata pengacara Nikita Mirzani, laporan tersebut tengah diusut pihak berwajib.

"Ya sejauh proses berjalan biar sajalah, yang jelas dengan adanya laporan tersebut membuktikan barang bukti yang dijadikan dasar membuat laporan, membuat Nikita menjadi tersangka saat ini menjadi bukti yang ilegal, itu saja. karena kami persoalkan secara hukum," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI