Irene Kamaludin Bantah Tudingan Rusak Alat-Alat Kecantikan Beauty District Clinic

Minggu, 04 Mei 2025 | 19:39 WIB
Irene Kamaludin Bantah Tudingan Rusak Alat-Alat Kecantikan Beauty District Clinic
Irene Kamaludin ditemui di kantor pengacaranya, Krisna Murti di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat, 3 Mei 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Linggra Kosmetika Global, yang menaungi GSC Clinic, memberikan tanggapan resmi atas tudingan berat yang dilayangkan oleh Beauty District Clinic. 

Melalui pernyataan dari Direktur Utama Irene Kamaludin, GSC Clinic dengan tegas membantah adanya unsur perusakan, penggelapan, penipuan, maupun intimidasi dalam kerja sama mereka dalam pengembangan layanan klinik kecantikan.

Dalam sesi konferensi pers yang digelar di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 2 Mei 2025 Irene Kamaludin hadir didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti

Mereka menekankan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan seyogianya tidak diproses sebagai perkara pidana.

Krisna menjabarkan bahwa kemitraan antara GSC dan Beauty District mulai berjalan pada tahun 2024. 

Pengacara Krisna Murti. [krisnamurtilaw]
Pengacara Krisna Murti. [krisnamurtilaw]

Meski demikian, Beauty District sendiri diketahui telah berdiri sejak tahun 2021. Dalam perjalanannya, salah satu bentuk kolaborasi adalah penggunaan properti milik GSC di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK). 

Sebagai catatan, seluruh kewajiban perizinan operasional sepenuhnya berada di tangan Beauty District.

"Dalam peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014 pasal 25 sudah jelas, izin operasional klinik harus dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota setempat. Ini adalah tanggung jawab Beauty District, dan ada pengakuan dari pihak mereka bahwa memang tidak ada niat mengurus izin tersebut,” kata Krisna Murti.

Saat merespons tudingan pencabutan CCTV yang dianggap sebagai bentuk sabotase, Krisna Murti menyampaikan bantahan tegas. 

Baca Juga: Viral Video Eks Pengacara Teh Novi Salaman dan Peluk Farhat Abbas: Ending-nya Gabung Kubu Agus

Ia menekankan bahwa instalasi CCTV dilakukan tanpa seizin pihak GSC Clinic.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI