![Irene Kamaludin didampingi pengacaranya saat melaporkan DJ ke Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/24/65128-irene-kamaludin.jpg)
"Tuduhannya penipuan, penggelapan, pengerusakan? Saya ingin semua ini cepat selesai karena saya tidak melakukan apa-apa,” imbuhnya menjelaskan.
Karena itu, Irene Kamaludin yang kini berstatus tersangka, meminta perlindungan hukum. Sang pengusaha juga sebenarnya tak tega terhadap karyawan yang terkena dampak atas masalah ini.
"Saya minta perlindungan hukum. Kalau saya salah, saya masih bisa terima dan minta maaf. Tapi kalau niat kita baik, lalu ditanggapi seperti ini, kasihan karyawan saya yang jadi korban,” ucap Irene Kamaludin.
Sebelumnya, pihak Beauty District Clinic yang diwakili pengacara Brian Praneda mengatakan, kliennya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari GSC Clinic yang menjadi rekan bisnisnya.
Brian Praneda mengatakan, kliennya mendadak diberitahu tidak bisa ikut acara grand opening apabila tidak menyesuaikan seragam dengan GSC Clinic.
“Karyawan klien kami yang dibentak dan diusir dengan kasar oleh Saudari Irene,” katanya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Brian menegaskan, Irene Kamaludin melakukan tindakan yang bisa dianggap sebagai pelanggaran serius atas kerja sama tersebut.
Tindakan tersebut berupa perusakan terhadap aset mesin milik Beauty District.
Irene Kamaludin disebut memaksa mengeluarkan barang-barang inventaris milik kliennya dari ruangan perawatan.
Baca Juga: Viral Video Eks Pengacara Teh Novi Salaman dan Peluk Farhat Abbas: Ending-nya Gabung Kubu Agus