Suara.com - Andre Taulany sudah tidak ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Rien Wartia Trigina.
Sempat ditolak permohonan cerai talaknya oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Andre Taulany kini mengajukan berkas baru.
"Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru. Dia yang mengajukan lagi, perkara cerai talak," ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma di kantornya, Senin, 5 Mei 2025.
Berkas permohonan talak cerai Andre Taulany didaftarkan kuasa hukumnya lewat sistem e-court pengadilan, dan resmi tercatat sejak awal bulan lalu.
"Perkara sudah terdaftar secara e-court, dengan nomor 1673/Pdt.G/2025/PA Tigaraksa pada tanggal 9 April 2025," jelas Ummi Azma.

Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina sudah sempat dipertemukan dalam agenda mediasi dari permohonan talak cerai kali ini pada 29 April 2025.
"Perkara ini sudah dimediasi. Andre dan istrinya hadir di persidangan," kata Ummi Azma.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut soal bagaimana hasil mediasi Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina.
Rencananya, pembacaan hasil mediasi Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina baru akan dibacakan dalam sidang berikutnya, yang menurut sistem penelusuran perkara dijadwalkan pada 27 Mei 2025.
Baca Juga: Fakta-Fakta Titiek Puspa Meninggal, Diawali Pingsan Usai Syuting Lapor Pak
Sebagaimana diketahui, Andre Taulany sempat mengajukan permohonan talak cerai terhadap Rien Wartia Trigina pada April 2024.

Dalam berkas permohonan talak, Andre Taulany menyebut perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebagai alasan ingin bercerai dari Rien Wartia Trigina.
Sama seperti perkara kali ini, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina kala itu sudah sempat bertemu di ruang mediasi.
Namun, mediasi Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dinyatakan gagal sehingga perkara berlanjut sampai tahap akhir persidangan, yakni pembacaan putusan.
Oleh hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, putusan atas permohonan talak cerai Andre Taulany ke Rien Wartia Trigina ditetapkan lewat sistem e-court pada 19 September.
Hanya saja, hakim dalam amar putusan menolak permohonan talak cerai Andre Taulany, yang saat itu terdaftar dengan nomor register perkara 1668/Pdt.G/2024/PA Tigaraksa.
"Majelis hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma saat itu.
Hakim menganggap dalil perceraian dari Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina tidak terbukti.
Ada perbedaan data dari bukti dan saksi yang dihadirkan Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dalam sidang.
"Jadi menurut pertimbangan hukum majelis hakim, dalil yang diajukan pemohon yang menyatakan adanya perselisihan terus-menerus itu tidak terbukti," papar Ummi Azma.
Masalah rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dinilai cuma bersumber dari masalah komunikasi keduanya.
Hakim meyakini, masalah komunikasi antara suami istri masih bisa diperbaiki tanpa harus menyudahi pernikahan mereka lewat meja hijau.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi," kata Ummi Azma.
Namun pada September 2024, Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Tigaraksa yang menolak permohonan talak cerainya dari Rien Wartia Trigina.
Andre Taulany bertahan pada sikapnya bahwa masalah rumah tangga dengan Rien Wartia Trigina cuma bisa diselesaikan lewat jalur perceraian.
Hanya saja, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten dalam putusan yang ditetapkan pada Desember 2024 tidak mengabulkan banding Andre Taulany.
Dengan demikian, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina masih dinyatakan sebagai suami istri sah sampai saat ini.
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina sendiri memulai perjalanan rumah tangga mereka pada 17 Desember 2005.
Dari 19 tahun pernikahan, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dikaruniai tiga anak.