Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:24 WIB
Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum
Video Lawas Ridwan Kamil soal Penampilan Wanita Viral (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.

"Pengakuan yang tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, di mata hukum tentu mengarah kepada fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter," tutur Muslim Jaya Butarbutar dalam pernyataannya pada Maret 2025.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI