Hina Shandy Purnamasari Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ferry Noviandi

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:44 WIB
Hina Shandy Purnamasari Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Adrena Isa Zega alias Mami Isa divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap Shandy Purnamsari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Isa Zega akhirnya divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun dalam kasus penghinaan terhadap Shandy Purnamasari, bos MS Glow.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Isa Zega dipenjara selama lima tahun.

Vonis penjara untuk Isa Zega dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur hari ini, Kamis (8/5/2025).

Majelis hakim menyatakan Isa Zega bersalah dalam tuduhan penghinaan terhadap istri Gilang Widya Permana.

Bukti-bukti elektronik berupa video dan chat media sosial membuktikan artis yang juga transgender itu melakukan penghinaan, ancaman, dan juga fitnah.

Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)
Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)

"Terdakwa dengan sengaja menyebarkan informasi palsu, mengancam, dan merusak reputasi korban. Perbuatannya tidak bisa dimaafkan," kata hakim.

Menariknya, usai Isa Zega divonis penjara 3,5 tahun sejumlah pengunjung pun berteriak puas.

Hingga berita ini diunggah, Shandy Purnamasari belum memberikan pernyataan atas vonis yang diterima Isa Zega.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan tuntutan penjara kepada selebgram Isa Zega dalam kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap bos skincare MS Glow, Shandy Purnamasari.

baca juga

Berdasarkan tuntutan JPU, mantan manajer artis tersebut terancam hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp 10 juta. Sidang pembacaan tuntutan digelar pada Rabu, 30 April 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, Jawa Timur.

Rekaman detik-detik JPU membacakan tuntutannya pun beredar di media sosial. Salah satu akun yang membagikannya adalah @tante.rempong.official.

"Pertama, menyatakan terdakwa dengan Isa Zega terbukti secara sah meyakinkan bersalah melanggar dakwaan alternatif ke-1 penuntut umum," tutur JPU David Christian Lumban Gaol, dikutip pada Rabu, 30 April 2025.

"Yaitu melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat 10 huruf a jo Pasal 27 B ayat 2 huruf a UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," sambungnya.

Kemudian, David melanjutkan dengan tuntutan kedua yang berisi hukuman terhadap terdakwa yang diduga transgender tersebut.

"Kedua, menuntut majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadpa terdakwa Isa Zega dengan pidana penjara selama lima tahun, dengan pidana denda sebesar 10 juta subsider dua bulan kurungan," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik

Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:35 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?

Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 07:33 WIB

Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan

Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 13:29 WIB

Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim

Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 11:10 WIB

Kuasa Hukum Isa Zega Sebut Nikita Mirzani Tak Berkualitas Jadi Saksi

Kuasa Hukum Isa Zega Sebut Nikita Mirzani Tak Berkualitas Jadi Saksi

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 14:46 WIB

Tuduh Isa Zega Peras Shandy Purnamasari, Kesaksian Nikita Mirzani Digunjing

Tuduh Isa Zega Peras Shandy Purnamasari, Kesaksian Nikita Mirzani Digunjing

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 08:38 WIB

Terkini

Cuma 12,7 Cm, Xbox Nano Controller Bisa Dibawa di Saku dan Terhubung ke HP

Cuma 12,7 Cm, Xbox Nano Controller Bisa Dibawa di Saku dan Terhubung ke HP

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Bukan Saat Bela Timnas Indonesia, Momen Laga Ini yang Buat Emil Audero Menangis

Bukan Saat Bela Timnas Indonesia, Momen Laga Ini yang Buat Emil Audero Menangis

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:33 WIB

Gak Pakai Lama! Mentan Minta Pupuk Subsidi Langsung Masuk Desa Lewat KDMP

Gak Pakai Lama! Mentan Minta Pupuk Subsidi Langsung Masuk Desa Lewat KDMP

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Milirik Berbagai Sudut Pandang Kehidupan dalam Buku Batu-Batu Kelaparan

Milirik Berbagai Sudut Pandang Kehidupan dalam Buku Batu-Batu Kelaparan

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Pansus Ijazah Gibran Menggelinding, Siapa Elite Politik yang Paling Diuntungkan?

Pansus Ijazah Gibran Menggelinding, Siapa Elite Politik yang Paling Diuntungkan?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Kritik Militerisasi Ruang Sipil, Todung: Perbedaan Pendapat Disingkirkan atas Nama Komando

Kritik Militerisasi Ruang Sipil, Todung: Perbedaan Pendapat Disingkirkan atas Nama Komando

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Jalur Pintas Mazda Manfaatkan Platform  Changan Demi Kejar Ketertinggalan Mobil Listrik

Jalur Pintas Mazda Manfaatkan Platform Changan Demi Kejar Ketertinggalan Mobil Listrik

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:28 WIB

JARR-PGUN Jadi Agunan Saham, Begini Alasan Analis Kenapa Bank Mandiri Tetap Berani Terima

JARR-PGUN Jadi Agunan Saham, Begini Alasan Analis Kenapa Bank Mandiri Tetap Berani Terima

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:26 WIB

Serangan Houthi Sasar Bandara Riyadh, Kemlu Gerak Cepat Lindungi WNI di Arab Saudi

Serangan Houthi Sasar Bandara Riyadh, Kemlu Gerak Cepat Lindungi WNI di Arab Saudi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:26 WIB

5 Tahapan Acne Care, Karena Kulit Berjerawat Tak Cukup Diatasi dengan Skincare

5 Tahapan Acne Care, Karena Kulit Berjerawat Tak Cukup Diatasi dengan Skincare

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:23 WIB

×