Rayen Pono Tidak Sudi Terima Permintaan Maaf Ahmad Dhani: Dia Minta Maaf ke Media

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:42 WIB
Rayen Pono Tidak Sudi Terima Permintaan Maaf Ahmad Dhani: Dia Minta Maaf ke Media
Rayen Pono (Instagram/rayenpono)

Suara.com - Musisi Rayen Pono memberikan reaksi terkait permohonan maaf Ahmad Dhani di hadapan awak media, usai pentolan grup Dewa 19 tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Mahkamah Kerhomatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani telah terbukti bersalah melanggar kode etik terkait ucapan seksisnya menghina marga Pono.

Sayangnya, permintaan maaf Ahmad Dhani tak diterima oleh Rayen Pono. Musisi 42 tahun tersebut merasa Dhani, sapaannya bukan meminta maaf padanya melainkan hanya melaksanakan perintah MKD.

"Enggak (menerima permohonan maaf Dhani) dong, Ahmad Dhani enggak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media,' kata Rayen Pono saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu, 7 Mei 2025.

"Dan permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf, makanya dia minta maaf," ucapnya menyambung.

Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani.

Menurut Rayen Pono, permintaan Ahmad Dhani tidak terdengar tulus melainkan hanya karena dia merasa terpojok oleh sanksi yang diberikan MKD.

Rayen melihat gelagat Dhani yang sama sekali tak merasa bersalah usai menghina marga keluarga besarnya. 

"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," tutur Rayen.

"Tonton deh di video yang beredar, permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia enggak merasa bersalah orang itu," tambahnya. 

baca juga

Di sisi lain, sebelumnya Rayen Pono juga mengatakan dirinya masih berharap Ahmad Dhani mendapatkan sanksi lebih besar. Rayen khawatir sikap buruk Dhani, sapaannya, kemarin dicontoh oleh para penggemarnya. 

"Saya berharap ada sanksi yang lebih berat, karena Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR," terangnya.

"Dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi, jadi kalau sampai hari ini dia tidak pernah meminta maaf karena dia merasa bersalah jadi akhirnya generasi bisa berpikir bahwa apa yang dilakukan Ahmad Dhani sah-sah aja gitu," lanjut dia.

Namun begitu, Rayen Pono tetap puas melihat Ahmad Dhani dinyatakan bersalah oleh MKD. Ini menjadi bekal bagi laporan polisinya terhadap Dhani.

Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).

Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maia Estianty Tak Mau Hadiri Acara Resepsi Al Ghazali-Alyssa Daguise, Malah Dipuji Warganet

Maia Estianty Tak Mau Hadiri Acara Resepsi Al Ghazali-Alyssa Daguise, Malah Dipuji Warganet

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:11 WIB

Tommy Kurniawan Lulusan Mana? 'Ceramahi' Ahmad Dhani di Sidang Etik DPR RI

Tommy Kurniawan Lulusan Mana? 'Ceramahi' Ahmad Dhani di Sidang Etik DPR RI

Lifestyle | Kamis, 08 Mei 2025 | 12:59 WIB

Rayen Pono Tak Senang dengan Sanksi yang Diterima Ahmad Dhani dari MKD: Dia Orang Arogan

Rayen Pono Tak Senang dengan Sanksi yang Diterima Ahmad Dhani dari MKD: Dia Orang Arogan

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 12:21 WIB

Maia Estianty Tak Ada di Indonesia Saat Pernikahan Al Ghazali, Menghindari Ahmad Dhani dan Mulan?

Maia Estianty Tak Ada di Indonesia Saat Pernikahan Al Ghazali, Menghindari Ahmad Dhani dan Mulan?

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 12:11 WIB

Ahmad Dhani Disebut Pilih JCC untuk Pernikahan Al Ghazali, Rogoh Kocek Berapa?

Ahmad Dhani Disebut Pilih JCC untuk Pernikahan Al Ghazali, Rogoh Kocek Berapa?

Video | Kamis, 08 Mei 2025 | 16:28 WIB

Terkini

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:49 WIB

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

×