Rayen Pono Tak Senang dengan Sanksi yang Diterima Ahmad Dhani dari MKD: Dia Orang Arogan

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 08 Mei 2025 | 12:21 WIB
Rayen Pono Tak Senang dengan Sanksi yang Diterima Ahmad Dhani dari MKD: Dia Orang Arogan
Rayen Pono (Instagram/rayenpono)

Suara.com - Musisi Rayen Pono mengapresiasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI yang memproses aduannya terhadap Ahmad Dhani dengan cepat.

Ahmad Dhani menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pada Rabu, 7 Mei 2025.

Namun begitu, Rayen Pono rupanya tak senang dengan sanksi yang dijatuhi untuk Ahmad Dhani. Menurutnya, sanksi berupa teguran dan kewajiban meminta maaf merupakan hal yang cukup remeh.

"Diputuskan bahwa Ahmad Dhani itu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI, terkait itu saya apresiasi," kata Rayen Pono kepada wartawan saat dihubungi viar telepon pada Rabu. 

"Tapi terkait sanksi buat saya ini remeh temeh. Jadi MKD yang isinya orang-orang super sibuk itu harus berkumpul dan menyiapkan waktu untuk ngajarin bagaimana anggota DPR RI minta maaf, logikanya seperti itu," ucapnya menyambung. 

Rayen Pono (Instagram/rayenpono)
Rayen Pono (Instagram/rayenpono)

Dari kejadian ini, Rayen Pono semakin melihat bahwa Ahmad Dhani merupakan orang yang arogan. Pentolan grup Dewa 19 tersebut baru bisa mengucap kata maaf setelah diperintah oleh MKD.

"Jadi Ahmad Dhani seperti diajarin dalam sidang ini 'harus minta maaf'. Dari situ kapasitasnya Ahmad Dhani kita jadi tahu, bahwa orangnya sangat arogan. Jadi saya tidak happy dengan sanksinya," tutur Rayen. 

Lelaki 42 tahun tersebut masih berharap Ahmad Dhani mendapatkan sanksi lebih besar. Rayen khawatir sikap buruk Dhani, sapaannya, kemarin dicontoh oleh para penggemarnya. 

"Saya berharap ada sanksi yang lebih berat, karena Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR," terangnya.

baca juga

"Dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi, jadi kalau sampai hari ini dia tidak pernah meminta maaf karena dia merasa bersalah jadi akhirnya generasi bisa berpikir bahwa apa yang dilakukan Ahmad Dhani sah-sah aja gitu," tambah Rayen.

Namun begitu, Rayen Pono tetap puas melihat Ahmad Dhani dinyatakan bersalah oleh MKD. Ini menjadi bekal bagi laporan polisinya terhadap Dhani.

Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).

Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Tapi berita baiknya, putusan MKD ini yang menyatalan bahwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik ini bisa menjadi rujukan, menjadi referensi yang kuat untuk proses hukum yang lagi berjalan," ucap Rayen.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang di MKD DPR RI usai dilaporkan menghina marga Pono, Rabu (7/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang di MKD DPR RI usai dilaporkan menghina marga Pono, Rabu (7/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)

"Proses hukum kan lagi bergulir nih, nah putusan MKD ini sangat menjadi rujukan, itu aja sih positif yang bisa saya ambil ya," imbuhnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maia Estianty Tak Ada di Indonesia Saat Pernikahan Al Ghazali, Menghindari Ahmad Dhani dan Mulan?

Maia Estianty Tak Ada di Indonesia Saat Pernikahan Al Ghazali, Menghindari Ahmad Dhani dan Mulan?

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 12:11 WIB

Rayen Pono Pilih Lanjutkan Laporan Polisi Buat Ahmad Dhani Buntut Sanksi Ringan MKD

Rayen Pono Pilih Lanjutkan Laporan Polisi Buat Ahmad Dhani Buntut Sanksi Ringan MKD

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 07:31 WIB

Rayen Pono Kecewa MKD Cuma Suruh Ahmad Dhani Minta Maaf

Rayen Pono Kecewa MKD Cuma Suruh Ahmad Dhani Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 21:32 WIB

Terbukti Langgar Kode Etik karena Hina Marga Pono, Ahmad Dhani Langsung Minta Maaf

Terbukti Langgar Kode Etik karena Hina Marga Pono, Ahmad Dhani Langsung Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 16:33 WIB

Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri

Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 16:03 WIB

Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Lolos dari Sanksi Pemberhentian Sebagai Anggota DPR

Terbukti Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Lolos dari Sanksi Pemberhentian Sebagai Anggota DPR

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 15:12 WIB

Terkini

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 10:36 WIB

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Real Madrid Tumbang di Derby Madrid, Mourinho Serang Keputusan Wasit Ortiz Arias

Real Madrid Tumbang di Derby Madrid, Mourinho Serang Keputusan Wasit Ortiz Arias

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Review Call My Agent! The Movie: Nostalgia Satir Industri Perfilman Prancis

Review Call My Agent! The Movie: Nostalgia Satir Industri Perfilman Prancis

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:33 WIB

Awal Pekan, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia

Awal Pekan, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:32 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Amis Ikan yang Menempel pada Wadah Plastik Tempat Makanan?

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Amis Ikan yang Menempel pada Wadah Plastik Tempat Makanan?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 10:32 WIB

Petualangan Ajaib Bersama Gurita dalam The Octopus Karya Guojing

Petualangan Ajaib Bersama Gurita dalam The Octopus Karya Guojing

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:30 WIB

Luke Vickery Tak Sabar Rasakan Gemuruh GBK Bareng Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery Tak Sabar Rasakan Gemuruh GBK Bareng Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:28 WIB

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:22 WIB

×