Suara.com - Lisa Mariana resmi menempuh upaya hukum balasan ke Ridwan Kamil dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Dari gugatan tersebut, Lisa Mariana berharap putusan pengadilan bisa mengharuskan Ridwan Kamil melakukan tes DNA dan mengganti kerugian atas biaya membesarkan anak.
Langkah hukum Lisa Mariana, yang sebelumnya sempat dicibir Ayu Aulia, kini dikomentari juga oleh Elly Sugigi.
Mestinya, Lisa Mariana menunggu hasil tes DNA Ridwan Kamil dulu sebelum mendaftar gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Mengingat dari penyidik Bareskrim Polri tempat Ridwan Kamil membuat laporan polisi juga sudah menyiapkan rencana untuk menggelar tes DNA untuk semua pihak yang terlibat.

"Setuju sih (tes DNA lebih dulu), biar cepet kelar. Bukan demi Lisa ya, demi anaknya. Kasihan," kata Elly Sugigi di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Dengan diajukannya gugatan sebelum pelaksanaan tes DNA, Lisa Mariana malah masih berpeluang kalah di pengadilan.
Bisa saja, hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana tidak identik sehingga membuat gugatan sang model tidak relevan lagi.
"Kalau ternyata bukan anaknya pak RK, ya nggak pantes. Jadinya dosa," tutur Elly Sugigi.
Baca Juga: Pengakuan Kuasa Hukum Ridwan Kamil Soal Gugatan Lisa Mariana! Apa Pembelaannya?
Andai Lisa Mariana bisa lebih bersabar menunggu hasil tes DNA Ridwan Kamil, langkahnya memperjuangkan status sang anak malah jadi lebih jelas.
Tidak akan ada yang mempermasalahkan langkah hukum Lisa Mariana, andai nanti hasil tes DNA Ridwan Kamil identik dengan anaknya.
"Kalau benar itu anaknya, ya wajar (gugat ke pengadilan). Malah jadi wajib," kata Elly Sugigi.
Sampai saat ini, belum ada informasi pasti tentang jadwal tes DNA untuk para pihak terkait dari laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.
Sementara sidang perdana atas gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil akan digelar pada 19 Mei mendatang.
Sebagai informasi, Lisa Mariana sempat menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.
![Lisa Mariana ditemui di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/10/40547-lisa-mariana.jpg)
Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.
Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.
Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.
Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.
Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.
Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.
Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.
Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara dalam gugatannya ke Ridwan Kamil, Lisa Mariana mengangkat dalil perbuatan melawan hukum sebagai poin utama dalam perkara.