Polisi Panggil Rayen Pono Buntut Laporan Terhadap Ahmad Dhani

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:24 WIB
Polisi Panggil Rayen Pono Buntut Laporan Terhadap Ahmad Dhani
Rayen Pono menghadiri panggilan pemeriksaan atas laporannya terhadap Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Hari ini, Kamis, 15 Mei 2025, Rayen Pono dipanggil penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas laporannya terhadap Ahmad Dhani.

"Ya ini masih penyelidikan awal ya, penyelidikan terkait laporan kami," ujar Rayen Pono.

Rayen Pono turut mengajak dua orang saksi untuk ikut dimintai keterangan atas perkara tersebut, dengan salah satunya sang kakak kandung.

"Ada dua orang saksi. Salah satunya kakak kandung saya, salah satu lainnya sudah di dalam," terang Rayen Pono.

Rayen Pono menghadiri panggilan pemeriksaan atas laporannya terhadap Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rayen Pono menghadiri panggilan pemeriksaan atas laporannya terhadap Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Saksi-saksi yang Rayen Pono hadirkan adalah mereka yang diklaim menyaksikan langsung momen Ahmad Dhani melecehkan marga Pono.

"Saksi aktual ya, dari pihak saya. Yang melihat fakta langsung. Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokkan segala sesuatu," papar Rayen Pono.

Lewat pemeriksaan hari ini, Rayen Pono berharap laporan terhadap Ahmad Dhani bisa segera naik ke tahap penyidikan.

"Sejauh ini, semua sudah dipenuhi. Tunggu aja hasil pemeriksaan. Harapan kami, ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," ucap Rayen Pono.

Baca Juga: Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri

Masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani sendiri bermula lewat tulisan nama Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.

Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani, karena merasa marga seseorang seharusnya tidak dipelesetkan jadi sesuatu yang berkonotasi negatif.

Sebenarnya, Ahmad Dhani sempat meminta maaf atas aksi memparodikan marga Pono dengan tulisan Porno.

Rayen Pono pun sudah menerima permintaan maaf Ahmad Dhani dan menyatakan kesediaan hadir di salah satu kegiatan diskusi AKSI untuk membahas masalah performing rights.

Namun, Ahmad Dhani mengulang tindakan serupa dalam debat terbuka AKSI yang disiarkan langsung di salah satu televisi nasional.

Hal itu membuat keluarga besar Pono tersinggung, sehingga mendorong Rayen Pono untuk mengambil langkah hukum terhadap Ahmad Dhani.

potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)
potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025.

Dalam laporan, disertakan bukti video ketika Ahmad Dhani menyebut Rayen Pono sebagai Rayen Porno di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.

Ada pula bukti chat WhatsApp yang memuat nama Rayen Porno dalam undangan diskusi resmi dari AKSI yang Ahmad Dhani kirimkan.

Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Buntut laporan Rayen Pono, Ahmad Dhani sempat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjalani sidang etik pada 7 Mei 2025.

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinyatakan bersalah atas salah satu pernyataan kontroversialnya tentang pemain keturunan dalam pertemuan dengan PSSI beberapa waktu lalu.

Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Ahmad Dhani terbilang cukup ringan.

Ahmad Dhani cuma diminta menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 7 hari sejak putusan ditetapkan.

Sanksi MKD terhadap Ahmad Dhani pun direspons kekecewaan oleh Rayen Pono, yang menganggap hukumannya terlalu ringan.

"Saya agak kecewa dengan sanksi yang diberikan, yaitu hanya harus meminta maaf dalam 7 hari. Buat saya, itu remeh temeh," keluh Rayen Pono saat dikonfirmasi kala itu.

Keputusan MKD juga yang membuat Rayen Pono tetap melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Dhani.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI