Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:31 WIB
Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Artis Nikita Mirzani kembali mengambil tindakan hukum terkait laporan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan bos skincare yang menyeretnya ke penjara.

Diungkap kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pihaknya tengah menyiapkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan satu orang lainnya. Gugatan tersebut akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.

"Gugatan wanprestasi itu segera saya daftarkan dengan yang menjadi tergugat itu adalah RG, yang kedua adalah AM," kata Fahmi Bachmid kepada awak media dalam wawancara melalui platform Zoom pada Rabu, 14 Mei 2025.

Tak hanya Reza Gladys dan satu orang lainnya, Nikita Mirzani juga akan mengunggat beberapa institusi negara, di antaranya kepolisian dan jaksa.

"Turut Tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Turut Tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada 1 perusahaan juga menjadi Turut Tergugat 3," jelas Fahmi. 

Dokter Reza Gladys bersama suami, Attaubah Mufid. [Instagram]
Dokter Reza Gladys bersama suami, Attaubah Mufid. [Instagram]

Melalui gugatan wanprestasi ini, pihak sang artis akan menguji dugaan perkara yang bersifat keperdataan, yang menurutnya justru dipaksakan menjadi kasus pidana.

"Dari gugatan wanprestasi ini, saya akan menguji persoalan ini, bahwa di sinilah bahwa ini adalah soal keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana," tutur sang advokat. 

Adapun dalam gugatan tersebut, pihak Nikita Mirzani juga menyampaikan keberatan terkait tudingan pemerasan yang dituduhkan kepadanya.

Menurut Fahmi Bachmid, pemberian uang senilar Rp4 miliar tersebut merupakan bagian dari perjanjian yang disepakati pihak Nikita Mirzani dan pihak Reza Gladys sejak akhir tahun lalu.

baca juga

Dalam perjanjian tersebut, Nikita Mirzani diminta untuk memberikan ulasan yang positif terhadap produk milik dokter Reza Gladys.

"Yang saya uji adalah kesepakatan terkait dengan persoalan pemberian uang Rp4 miliar tersebut, yang merupakan bagian dari perjanjian yang telah disepakati pada November 2024," terang Fahmi.

"Ya itu kan disuruh me-review yang baik-baik," lanjut dia.

Sang pengacara juga menegaskan, tak ada unsur pemerasan yang dilakukan kliennya dalam kasus ini. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan dan dilakukan secara sukarela oleh pihak pelapor.

Adapun semua kesepakatan diinisiasi oleh Reza Gladys, mulai dari pembayaran hingga kesepakatan soal review produk dalam jangan waktu satu tahun.

"Memang tidak ada pemerasan (yang dilakukan oleh Nikita Mirzani), bagaimana orang pemerasan orang dalam keadaan bebas merdeka?" tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare

Berkas Belum Lengkap, Nikita Mirzani Berpotensi Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan Bos Skincare

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 20:20 WIB

Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?

Berkas Nikita Mirzani Dikembalikan Lagi! Kasus Pemerasan Bos Skincare Makin Panjang?

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 19:03 WIB

Jelang P21, Keluarga Vadel Badjideh Masih Upayakan Damai ke Nikita Mirzani

Jelang P21, Keluarga Vadel Badjideh Masih Upayakan Damai ke Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 20:55 WIB

Disebut Makin Religius di Penjara, Vadel Badjideh Rutin Jadi Muazin

Disebut Makin Religius di Penjara, Vadel Badjideh Rutin Jadi Muazin

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 18:54 WIB

Baim Wong Bantah Sebarkan Rekaman Suaranya dengan Paula Verhoeven, Netizen: Gak Masuk Akal

Baim Wong Bantah Sebarkan Rekaman Suaranya dengan Paula Verhoeven, Netizen: Gak Masuk Akal

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 21:47 WIB

Kasusnya Tak Kunjung Naik Sidang, Vadel Badjideh Mulai Mengeluh di Penjara

Kasusnya Tak Kunjung Naik Sidang, Vadel Badjideh Mulai Mengeluh di Penjara

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 20:27 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×