Rayen Pono Wanti-wanti Ahmad Dhani, Kalau Mangkir Pemeriksaan Artinya Pengecut!

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:22 WIB
Rayen Pono Wanti-wanti Ahmad Dhani, Kalau Mangkir Pemeriksaan Artinya Pengecut!
Rayen Pono berharap Ahmad Dhani tidak mencari-cari alasan untuk absen dari panggilan pemeriksaaan (Instagram ahmaddhaniofficial)

Suara.com - Rayen Pono tetap melanjutkan proses hukum atas aksi penghinaan Ahmad Dhani terhadap marga Pono.

Selain belum ada permintaan maaf dari Ahmad Dhani, Rayen Pono juga menyebut sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terlalu ringan.

"Sebenernya, sanksi yang kami mau juga subyektif juga. Tapi bukan permintaan maaf, karena terlalu receh kan," keluh Rayen Pono usai pemeriksaan atas laporan terhadap Ahmad Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Rayen Pono juga teringat pernyataan Ahmad Dhani di masa lalu, yang mengaku tidak terbiasa menyelesaikan masalah dengan jalur kekeluargaan.

"Gimana ya, Ahmad Dhani kan bilang dia radikal, kita nikmati proses keradikalan itu. Jadi, yang saya tagih adalah kejantanannya itu," tutur Rayen Pono.

Rayen Pono diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rayen Pono berharap Ahmad Dhani tidak mencari-cari alasan untuk absen dari panggilan pemeriksaaan. [Suara.com Adiyoga Priyambodo]

Dengan demikian, Rayen Pono sangat berharap untuk Ahmad Dhani tidak mencari-cari alasan untuk absen dari panggilan pemeriksaaan atas laporannya.

"Termasuk nanti kalau dipanggil oleh pihak penyidik, harus hadir. Jangan lari, buktikan lo orang yang punya nyali. Jangan dengan narasi apa pun tidak hadir," ajak Rayen Pono.

Pun kalau Ahmad Dhani tidak merasa bersalah seperti dalihnya dalam sidang kode etik bersama MKD DPR RI, ada baiknya juga menurut Rayen Pono untuk pentolan Dewa 19 memberi penjelasan di depan penyidik.

"Kalau merasa tidak bersalah, buktikan kalau kau tidak bersalah," tantang Rayen Pono.

Baca Juga: Tommy Kurniawan Lulusan Mana? 'Ceramahi' Ahmad Dhani di Sidang Etik DPR RI

Andai Ahmad Dhani berani tidak hadir, Rayen Pono mengancam bakal membalas ejekannya ke marga Pono.

"Ketika Ahmad Dhani mangkir, akan diinfokan ke pihak kami. Itu akan kami blast ke media, bahwa Ahmad Dhani adalah pengecut," ikrar Rayen Pono.

Masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani sendiri bermula lewat tulisan nama Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.

Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani, karena merasa marga seseorang seharusnya tidak dipelesetkan jadi sesuatu yang berkonotasi negatif.

Sebenarnya, Ahmad Dhani sempat meminta maaf atas aksi memparodikan marga Pono dengan tulisan Porno.

Rayen Pono pun sudah menerima permintaan maaf Ahmad Dhani dan menyatakan kesediaan hadir di salah satu kegiatan diskusi AKSI untuk membahas masalah performing rights.

Namun, Ahmad Dhani mengulang tindakan serupa dalam debat terbuka AKSI yang disiarkan langsung di salah satu televisi nasional.

potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)
Rayen Pono berharap Ahmad Dhani tidak mencari-cari alasan untuk absen dari panggilan pemeriksaaan (Instagram ahmaddhaniofficial/)

Hal itu membuat keluarga besar Pono tersinggung, sehingga mendorong Rayen Pono untuk mengambil langkah hukum terhadap Ahmad Dhani.

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025.

Dalam laporan, disertakan bukti video ketika Ahmad Dhani menyebut Rayen Pono sebagai Rayen Porno di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.

Ada pula bukti chat WhatsApp yang memuat nama Rayen Porno dalam undangan diskusi resmi dari AKSI yang Ahmad Dhani kirimkan.

Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Buntut laporan Rayen Pono, Ahmad Dhani sempat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjalani sidang etik pada 7 Mei 2025.

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dinyatakan bersalah atas salah satu pernyataan kontroversialnya tentang pemain keturunan dalam pertemuan dengan PSSI beberapa waktu lalu.

Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Ahmad Dhani terbilang cukup ringan.

Ahmad Dhani cuma diminta menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 7 hari sejak putusan ditetapkan.

Oleh penyidik Bareskrim Polri, laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI