Merasa Dizalimi, Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah

Sumarni

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:56 WIB
Merasa Dizalimi, Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah
Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah. [Instagram]

Karena tidak menggunakan notaris, Atalarik menyerahkan seluruh pengurusan kepada pihak kelurahan dan kecamatan.

Siapa yang menyangka, kepercayaan tersebut justru menjeratnya dalam masalah hukum.

"Dulu tahun 2000 tuh enggak ada notaris. Jadi ya semua saya percayakan sama pegawai pemerintah ya di Kelurahan, Kecamatan, untuk urus semua ini," jelasnya.

"Di mana Kelurahan, Kecamatan juga masuk dalam gugatannya Dede Tasno," kata Atalarik lebih lanjut.

Munculnya Gugatan dari Pihak Ketiga

Masalah memuncak ketika pada 2015, seseorang bernama Dede Tasno mengajukan gugatan hukum terkait tanah tersebut.

Gugatan ini tidak hanya ditujukkan kepada Atalarik, tetapi juga melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, PT Sabta, serta beberapa individu lain.

Atalarik mengaku tidak mengenal penggugat. Dede Tasno mengklaim telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk pengelolaan lahan tersebut.

"Nah, berdasarkan penggugat, dia merasa sudah melakukan pengeluarkan uang untuk pengelolaan lahan. Sebesar angka, ya nggak bisa disebut ya angkanya ya, yang enggak masuk di akal," ujarnya.

baca juga

Menurut Atalarik, jumlah yang diklaim sangat tidak masuk akal karena jauh lebih tinggi dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Angka yang 3-4 kali lipat lebih besar dari NJOP, dari tanah saya beli di sini," tambahnya.

Proses Hukum Hingga Peninjauan Kembali

Sengketa tanah tersebut kemudian memasuki ranah pengadilan pada 2016.

Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan bahwa transaksi pembelian tanah oleh Atalarik Syach dinyatakan tidak sah secara hukum.

Namun, sang aktor bersikukuh bahwa keputusan tersebut belum inkrah dan proses hukum masih berjalan.

Pada Juni 2024, dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun permohonan tersebut ditolak.

Tak menyerah, Atalarik dan kuasa hukumnya tengah menyiapkan PK baru.

"Kita buat PK baru seperti itu untuk menahan eksekusi. Mengingat di sini sudah terjadi, sudah ada berdiri rumah," ungkapnya.

Aparat Bongkar Rumah Saat Proses Belum Selesai

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Meski proses hukum belum mencapai putusan final, pembongkaran rumah tetap dilakukan.

Tindakan ini dinilai Atalarik sebagai bentuk ketidakadilan, karena dia tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi.

Tidak ada waktu atau ruang yang diberikan untuk membela haknya sebagai pemilik yang sah menurut versi dirinya.

Kasus penggusuran rumah Atalarik Syach bisa dibilang mencerminkan persoalan laten dalam tata kelola pertanahan di Indonesia.

Namun menurut sebagian netizen, Atalarik terkena karma dari perlakuan buruknya pada Tsania Marwa.

Diketahui, aktor 51 tahun itu melarang anak-anaknya bertemu dengan Tsania usai perceraian mereka pada 2017 lalu.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksekusi Rumah Sang Aktor Kembali Digelar Hari Ini, Atalarik Syach dan Pihak Dede Tasno Cekcok

Eksekusi Rumah Sang Aktor Kembali Digelar Hari Ini, Atalarik Syach dan Pihak Dede Tasno Cekcok

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:31 WIB

Rumah Dihancurkan Akibat Sengketa, Atalarik Syach Dinilai Kena Karma Pisahkan Tsania Marwa dan Anak

Rumah Dihancurkan Akibat Sengketa, Atalarik Syach Dinilai Kena Karma Pisahkan Tsania Marwa dan Anak

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:44 WIB

Ikut Adang Eksekusi Rumah Atalarik Syach yang Sengketa, Keponakan Sang Artis Diduga Dipukul Petugas

Ikut Adang Eksekusi Rumah Atalarik Syach yang Sengketa, Keponakan Sang Artis Diduga Dipukul Petugas

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:09 WIB

Atalarik Syach Tak Terima Rumahnya Dieksekusi Terkait Sengketa Tanah: Saya Orang Kecil, Cuma Artis

Atalarik Syach Tak Terima Rumahnya Dieksekusi Terkait Sengketa Tanah: Saya Orang Kecil, Cuma Artis

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:36 WIB

Rumah Atalarik Syach Dibongkar Pengadilan, Jadi Sengketa Sejak 2015

Rumah Atalarik Syach Dibongkar Pengadilan, Jadi Sengketa Sejak 2015

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 21:33 WIB

Rumah Mantan Suami Dibongkar Paksa, Unggahan Tsania Marwa Disorot: Doanya Menembus Langit

Rumah Mantan Suami Dibongkar Paksa, Unggahan Tsania Marwa Disorot: Doanya Menembus Langit

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 21:22 WIB

Terkini

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

×