"Ya, Dede Tasno saat ini sedang ditahan di Rutan Bulukumba, Makassar," beber pengacara Atalarik Syach, Sanja.
"Saya mempertanyakan sistem, untuk warga negara Indonesia, orang yang berada di dalam bisa memberikan kuasa," timpal Atalarik Syach.
Hari ini, kejanggalan Atalarik Syach tersebut dikonfirmasi ke pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan. Ia tidak menampik kliennya memang berada di penjara.
Namun hal itu tak membuat proses eksekusi atas tanah miliknya terhenti.
"Siapa itu Dede Tasno, sudah kita jelaskan legal standing-nya. Jadi itu, apa namanya, dalam hal ini saya tidak akan komentari dan itu sudah berlalu," terang Eka Bagus Setyawan.
![Suasana di rumah Atalarik Syach yang hendak dieksekusi akibat masalah sengketa tanah di kawasan Cibinong, Bogor jelang eksekusi pada Jumat, 16 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/49523-suasana-di-rumah-atalarik-syach.jpg)
"Yang sekarang berjalan adalah gimana proses eksekusi ini berjalan dengan baik. Jadi justru yang kami harap ada win-win solution," imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Dede Tasno merupakan terdakwa atas kasus pembobolan dan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Cabang Pare Pare sebesar Rp44 miliar.
Atas kasusnya, Dede Tasno divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Juni, 2016.
Seperti diketahui, imbas kasus sengketa tanah ini, rumah Atalarik Syach pun digusur.
Baca Juga: Ikut Adang Eksekusi Rumah Atalarik Syach yang Sengketa, Keponakan Sang Artis Diduga Dipukul Petugas
Sampai kemudian petugas melakukan eksekusi dan menghancurkan sebagian dari rumah Atalarik Syach sejak Kamis, 15 Mei 2025.