Per 15 Mei 2025 kemarin, gugatan yang datang dari eks personel Kotak itu dinyatakan tidak dapat diproses karena di luar kewenangan Pengadilan Negeri Sleman.
![Posan Tobing mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023) untuk melaporkan personel band Kotak: Tantri, Chua, dan Cella. Posan mempolisikan tiga orang mantan rekannya itu dengan tudingan pelanggaran hak cipta. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/06/66672-posan-tobing.jpg)
"Sekali lagi saya tegaskan, Kotak adalah Cella, Tantri dan Chua," tegas Cella, juga lewat sebuah unggahan di Instagram.
Berbicara soal perubahan sikap Kotak dalam konflik melawan Posan Tobing, Tantri Syalindri dalam keterangan tertulis berkata bahwa butuh kebijaksanaan dalam menghadapi perkara tersebut.
"Tidak semua konflik harus dibalas dengan suara keras. Kadang, diam dan bersikap benar lebih nyaring dari apa pun," papar Tantri Syalindri.
Tantri Syalindri dan para personel Kotak yang lain kini mulai buka suara karena kesabaran mereka sudah berbuah hasil.
"Kami percaya bahwa musik, kebenaran, dan waktu adalah sekutu yang setia," kata Tantri Syalindri.
Tantri Syalindri pun sempat mengunggah ulang tulisan tentang cara para personel Kotak menyikapi masalah dengan Posan Tobing di Instagram, Jumat, 16 Mei 2025.
Meski banyak yang menganggap Tantri Syalindri kurang tegas, ia merasa sikap diamnya bersama para personel Kotak yang lain membuat mereka lebih damai.
"Gimana kalau damai itu rasanya lebih penting dari benar sendiri? Nggak enakan, yes, tapi bukan tanpa alasan," papar Tantri Syalindri.
Baca Juga: Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya
Ada hal-hal yang menurut Tantri Syalindri tidak selalu harus dicari siapa yang lebih benar dari sebuah permasalahan.