Alasan Della Puspita dan Arman Wosi Ogah Kembalikan Mobil Qemil Zain dan Serahkan ke Polisi

Senin, 19 Mei 2025 | 14:34 WIB
Alasan Della Puspita dan Arman Wosi Ogah Kembalikan Mobil Qemil Zain dan Serahkan ke Polisi
Alasan Della Puspita dan Arman Wosi Ogah Kembalikan Mobil Qemil Zain dan Serahkan ke Polisi (Instagram dellapuspita00)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi terlibat dalam kasus dugaan sengketa mobil milik pedangdut Qemil Zain.

Suami istri tersebut tertuduh telah menggelapkan mobil Qemil Zain tersebut hingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Di samping itu, Della Puspita dan Arman Wosi juga digugat Qemil Zain ke Pengadilan Negeri Bekasi atas dugaan kerugian mobil yang kini masih ditahan pihak Polres Metro Bekasi. 

Saat ditemui awak media, Arman Wosi lalu menjelaskan alasannya tak kunjung mengembalikan mobil milik Qemil Zain. Dia mengklaim, justru Qemil lah yang tak menemuinya dan tak mampu menunjukkan BPKB mobil. 

"Jadi gini, waktu itu memang mobil itu masih ada sama kita, karena saya menunggu dia (Qemil) membawa BPKB, atau dia lapor polisi. Karena setahu saya secara aturan, ketika orang membuat laporan polisi itu kan harus menunjukkan BPKB," kata Arman Wosi saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 18 Mei 2025.

Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi menyambangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 terkait kasus dugaan sengketa mobil. [Suara.com/Tiara Rosana]
Alasan Della Puspita dan Arman Wosi Ogah Kembalikan Mobil Qemil Zain dan Serahkan ke Polisi. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Andai pun dia tidak mampu menunjukkan BPKB, tapi dia bisa membuktikan surat dari leasing. Nah pada saat dia minta mobil ke saya, dia enggak bisa lapor polisi dan dia juga tidak bisa menunjukkan BPKB," ucapnya menyambung. 

Alih-alih mendatangi Arman Wosi dan Della Puspita sambil menunjukkan BPKB mobil, Qemil Zain malah melayangkan somasi melalui sebuah konferensi pers.

Ini yang membuat Arman Wosi dan Della Puspita memutuskan  menyerahkan mobil tersebut ke polisi pada Maret 2025 lalu.

Arman Wosi merasa mobil tersebut merupakan bagian dari tipu daya Aca Prayogi, tersangka penipuan travel umrah yang menipu Della dan Arman. 

Baca Juga: Pensiun Jadi Artis, Della Puspita Lebih Nyaman Bisnis Skincare

Aca Prayogi lah yang memberikan mobil milik Qemil Zain tersebut kepada Della Puspita dan Arman Wosi sebagai jaminan menyicil utang pengembalian biaya umrah. 

"Waktu dia (Qemil) somasi di TV, saya tunggu dia ngomong apa, ternyata dia nyerang saya. Ya sudah besoknya mobil saya serahin ke polisi. Saya bilang 'ini bagian dari tipu dayanya Aca Prayogi ke saya'," tutur Arman.

"Karena dia (Aca) meyakinkan saya 'ini mobil sepupu saya nih, kamu pegang dulu, nanti seminggu, dua minggu saya ada duit, baru saya bayar uang kamu'. Saya ambil mobilnya. Artinya memang mobil itu dijadikan alat untuk dia menipu," tambahnya. 

Kini, Della Puspita dan Arman Wosi justru bingung mereka kembali terseret dugaan kerugian mobil yang digugat Qemil Zain. Padahal awalnya, mereka lah yang merugi akibat travel umrah tipuan Aca Prayogi. 

Sebagaimana diketahui, kasus sengketa mobil ini bermula dari dugaan penipuan travel umrah yang dialami Della Puspita dan Arman Wosi. Della dan Arman mengklaim ditipu travel umrah milik teman Della, Aca Prayogi hingga mengalami kerugian Rp400 juta.

Aca Prayogi sempat memberikan beberapa unit mobil kepada Della Puspita dan Arman Wosi sebagai jaminan menyicil utang pengembalian biaya umrah, salah satunya mobil merek Suzuki Baleno yang ternyata bukan milik Aca melainkan milik Qemil Zain, korban umrah Aca yang lainnya.

Dalam sebuah konferensi pers pada awal Maret 2025 lalu, Qemil Zain mengklaim sudah berulang kali menghubungi Della Puspita dan Arman Wosi untuk meminta kembali mobilnya.

Namun menurut Qemil, Della dan Arman selalu beralasan dan mobilnya tak kunjung dikembalikan. Qemil lalu melayangkan somasi untuk suami istri tersebut. 

Karena somasinya diabaikan, Qemil Zain lalu melaporkan Della Puspita dan Arman Wosi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan mobil.

Kini, Qemil Zain kembali menggugat Della Puspita dan Arman Wosi ke Pengadilan Negeri Bekasi atas kerugian yang dialami mobilnya yang telah berbulan-bulan berada di Polres Metro Bekasi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI