Suara.com - Selain artis Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi, pedangdut Qemil Zain juga memenuhi panggilan mediasi Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025.
Qemil Zain datang setelah Della Puspita. Hanya saja, dia menunggu di mobil karena sedang kurang fit.
Sang pedangdut lalu kecewa karena Della Puspita memilih pulang begitu saja dan tak mau menghadiri mediasi secara langsung.
"Jam 9.30 WIB tadi kan waktu suruh daftar, katanya prinsipalnya belum hadir juga. Jadi saya memang dari tadi sudah di parkiran, karena memang masih ada waktu, saya tidur dulu gitu kan," kata Qemil Zain kepada awak media jelang mediasi.
"Tadi kan sudah daftar, artinya kehadiran Qemil juga sudah ketahuan dong. Idealnya kalau mau mediasi ada itikad baik, ya kalau sudah hadir, tunggu dulu. Kami juga sebelumnya menunggu kok, sampai jam 11.30 WIB malah. Ini menunjukkan dia (Della) orang yang sombong. Jadi pesan saya, jangan sombong," timpal kuasa hukum Qemil, Herwanto.
![Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi menyambangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 terkait kasus dugaan sengketa mobil. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/19/63701-della-puspita-dan-arman-wosi.jpg)
Dalam kesempatan tersebut, Qemil Zain juga membantah dirinya menolak bertemu Della Puspita dan Arman Wosi serta menunjukkan BPKB mobilnya.
Menurut Qemil, mobilnya memang belum memiliki BPKB lantaran masih kredit. Hanya saja dia memiliki semua bukti bahwa mobil tersebut benar miliknya.
"Saya menilai, kalau ada orang memegang barang orang lain, lalu dia mempertanyakan BPKB-nya dan itu jadi alasan dia tidak memberikan. Menurut saya ini orang bodoh. Dungu. Karena kalau orang kredit kendaraan bermotor, dia tidak memiliki BPKB-nya," tutur Herwanto.
"Dari awal juga tidak minta apa-apa. Tapi ini jelas ya (menunjukkan STNK), Muhammad Syahrul Kamil Zeta (nama asli Qemil Zain). Kan namanya sudah ada," sambung Qemil.
Baca Juga: Paras Tampan Anak Sulung Della Puspita Bikin Publik Mabuk Kepayang, Nama Bapaknya Dipertanyakan
Qemil Zain lalu mengatakan semua bukti kepemilikan mobilnya lengkap, karenanya laporannya terhadap Della Puspita dan Arman Wosi terkait dugaan penggelapan mobil diterima di Polda Metro Jaya.
"Oh ada. Makanya laporan kita di Polda itu diterima. Ya memang seperti itu syarat ketentuannya berlaku. Kita sudah memenuhi semuanya," terang Qemil.
"Mereka (pihak polisi) minta surat kontrak, ada, STNK, ada. Tapi STNK yang aslinya itu ada di kunci mobil. Waktu saya pinjamin itu saya tidak mikir untuk nyambut. Ya sudah, (STNK asli) ada di kunci mobil gantungannya," imbuhnya lagi.
Sebagaimana diketahui, kasus sengketa mobil ini bermula dari dugaan penipuan travel umrah yang dialami Della Puspita dan Arman Wosi. Della dan Arman mengklaim ditipu travel umrah milik teman Della, Aca Prayogi hingga mengalami kerugian Rp400 juta.
Aca Prayogi sempat memberikan beberapa unit mobil kepada Della Puspita dan Arman Wosi sebagai jaminan menyicil utang pengembalian biaya umrah, salah satunya mobil merek Suzuki Baleno yang ternyata bukan milik Aca melainkan milik Qemil Zain, korban umrah Aca yang lainnya.
![Qemil Zain dan kuasa hukumnya, Herwanto menyambangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 terkait kasus dugaan sengketa mobil. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/19/45735-qemil-zain.jpg)
Dalam sebuah konferensi pers pada awal Maret 2025 lalu, Qemil Zain mengklaim sudah berulang kali menghubungi Della Puspita dan Arman Wosi untuk meminta kembali mobilnya.