Publikasi ini menuai kecaman di Indonesia dan dilarang beredar oleh pemerintah Orde Baru karena dianggap mencemarkan nama baik Presiden Soekarno.
3. Insiden di Acara Televisi Jepang (2014)
Pada 2014, Dewi terlibat dalam insiden di acara televisi Jepang Okusama wa Monster 2, di mana ia diduga menampar salah satu tamu lainnya. Polisi Tokyo menyelidiki insiden tersebut, dan Dewi kemudian menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut.
4. Kasus di Jepang (2024–2025)
Pada Desember 2024, Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda sebesar 29 juta yen atau sekitar Rp3,03 miliar kepada Dewi Soekarno.
Denda ini terkait dengan pemecatan sepihak terhadap dua karyawan di perusahaan miliknya, Office Deva Sukarno. Kasus ini bermula pada tahun 2021 saat pandemi COVID-19, ketika para karyawan tersebut mengajukan gugatan atas pemutusan hubungan kerja yang dianggap tidak adil.
5. Pernyataan Kontroversial tentang Johnny Kitagawa (2023)
Pada Juli 2023, Dewi Soekarno memantik kritik usai membela mendiang Johnny Kitagawa, pendiri agensi hiburan Jepang yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah naungannya.
Melalui akun Twitter-nya, Dewi menyatakan bahwa Kitagawa "mencintai anak-anak di agensinya seperti anak sendiri," yang dianggap meremehkan tuduhan serius terhadap Kitagawa.
Baca Juga: Buntut Beri Penghargaan ke Syahrini, Netizen Temukan Kejanggalan di Akun IG Parole Paris