Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:50 WIB
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
Ruhut Sitompul menertawakan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. (Instagram/ruhutp.sitompul)

Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy spesialnya berjudul "Mens Rea".

Laporan tersebut dilayangkan pada 8 Januari 2026 oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Materi Mens Rea yang ditayangkan Netflix dianggap menyinggung organisasi keagamaan terkait isu izin pengelolaan tambang oleh pemerintah.

Pandji dalam pertunjukannya menyebut pengelolaan tambang sebagai bentuk politik balas budi terhadap organisasi keagamaan tertentu.

Laporan tersebut langsung menuai respons dari berbagai tokoh publik, termasuk politikus senior sekaligus pengacara Ruhut Sitompul.

Melalui unggahan di media sosial X pada Jumat, 9 Januari 2026, Ruhut secara terbuka menyampaikan dukungannya kepada Pandji.

"Selamat untuk Panji laporan ke Polda Metro Jaya akan gatot (gagal total)," tulis Ruhut dalam pernyataannya yang bernada satir.

Ruhut menilai laporan tersebut lemah secara hukum dan tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan serius di kepolisian.

Pengacara yang sering dikenal sebagai Poltak itu menyebut banyak pemerhati hukum profesional dan kalangan komika menolak laporan tersebut sejak awal kemunculannya.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polisi Terkait Materi Stand Up Comedy Mens Rea

Menurut Ruhut, unsur pidana dalam laporan itu sulit terpenuhi karena kritik sosial dalam seni tidak otomatis menjadi kejahatan hukum.

Para ahli hukum juga menilai tidak adanya mens rea atau niat jahat untuk menghina secara personal maupun menodai agama.

Mens Rea Pandji Pragiwaksono. (Instagram/comikaevent)
Pandji Pragiwaksono mendapat dukungan dari pengacara senior Luhut Sitompul. (Instagram/comikaevent)

Masalah legal standing turut menjadi sorotan karena pelapor dianggap tidak memiliki mandat resmi dari organisasi induk.

Ruhut menegaskan laporan tersebut bahkan ditolak oleh DPP organisasi keagamaan yang mengatasnamakan pelapor.

Penolakan dari pimpinan pusat membuat posisi hukum dan moral pelapor menjadi sangat lemah di mata publik.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pelaporan dilakukan oleh kelompok kecil yang tidak mewakili kebijakan organisasi besar.

Ruhut juga menyinggung dampak sosial yang akan diterima pelapor apabila laporan tersebut dihentikan oleh kepolisian.

Dia menyebut rasa malu akan menjadi konsekuensi terbesar ketika laporan dianggap reaktif dan tidak berdasar hukum.

Sementara itu, pihak pelapor diwakili Rizki Abdul Rahman Wahid menuduh Pandji melakukan penghasutan, penistaan agama, serta pencemaran nama baik organisasi.

Mereka menggunakan Pasal 300 dan 301 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai dasar laporan pidana.

Pandji sendiri menyatakan menghormati proses hukum dan hak setiap warga negara untuk melaporkan pendapat yang dianggap merugikan.

Dia menegaskan keinginannya untuk tetap mendapatkan ruang berekspresi yang sama dalam berkesenian dan menyampaikan kritik sosial.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI