Sebelumnya, Kombes Pol Ade Ary sudah mengonfirmasi bahwa LK yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah pedangdut Lesti Kejora.
Sebagai informasi, Lesti Kejora, yang memiliki nama asli Lestiani, lahir pada 5 Agustus 1999 di Cianjur, Jawa Barat.
Lesti merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dalam keluarga sederhana; ayahnya, Endang Mulyana, dan ibunya, Sukartini, berprofesi sebagai penjual mie ayam.
Sejak usia 4 tahun, Lesti telah menunjukkan bakat menyanyi, terutama dalam lagu-lagu tradisional Sunda, yang dia pelajari secara otodidak melalui kaset VCD.
Lesti Kejora meraih popularitas setelah menjuarai ajang pencarian bakat D'Academy musim pertama di Indosiar pada tahun 2014. Saat itu usianya baru 14 tahun. Kemenangan ini menjadi titik awal kariernya di industri musik Indonesia.
Setelah menjadi juara di ajang tersebut tersebut, Lesti merilis single debut berjudul Kejora yang diciptakan oleh Nur Bayan. Lagu ini tidak hanya memperkuat identitas musikalnya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi nama panggungnya, Lesti Kejora.
Sejak saat itu, dia dikenal dengan suara yang kuat dan khas dalam genre dangdut, serta berhasil menarik perhatian di Indonesia dan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.