Judika Tanggapi Soal Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora: Bikin Ekosistem Gak Bagus

Sumarni | Shevinna Putti Anggraeni | Suara.com

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:56 WIB
Judika Tanggapi Soal Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora: Bikin Ekosistem Gak Bagus
Judika. [Instagram]

Suara.com - Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Judika turut menanggapi kasus Lesti Kejora yang dilaporkan pencipta lagu dangdut Yoni Dores, karena dianggap tidak izin ketika membawakan lagunya.

Judika mengatakan adanya gerakan VISI (Vibrasi Suara Indonesia) salah satunya untuk mengantisipasi masalah yang dialami seperti Lesti Kejora sebagai penyanyi ketika membawakan lagu seseorang.

Sebab, Judika beranggapan sebenarnya pemerintah Indonesia sudah mengatur soal hak yang diperoleh penyanyi dan pencipta lagu dalam undang-undang.

Sejauh ini, Judika mengatakan para penyanyi beranggapan pencipta lagu bisa mendapatkan hak atas royalti lagunya melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"VISI ini mengantisipasi hal-hal seperti ini sebenarnya, ekosistem ini jadi tidak jelas. Karena secara yang kita pahami negara itu sudah mengadministrasi tentang penyanyi dan pencipta itu gimana mendapatkan haknya," kata Judika dilansir dari YouTube Starpro Indonesia, Jumat 23 Mei 2025.

Judika tampil memukau di Konser 21st Anniversary New Club 36 yang berlangsung pada 14 November 2024. [Instagram]
Judika tampil memukau di Konser 21st Anniversary New Club 36 yang berlangsung pada 14 November 2024. [Instagram]

Pada kasus Lesti Kejora ini, Judika menganggap Yoni Dores sebagai salah satu oknum pencipta lagu yang asal menuding istri Rizky BIllar tersebut menyanyikan lagunya tanpa izin dan segalanya demi mendapatkan hak royalti atas lagunya.

Menurutnya, sikap Yoni Dores ini bisa diikuti oleh semua pencipta lagu di Indonesia untuk menuntut penyanyi yang dinilai tak izin ketika membawakan lagunya guna mendapatkan uang royalti.

Padahal, Judika bilang mekanisme soal izin dan pembayaran royalti sebuah lagu sudah diatur dalam undang-undang.

"Ya kita sebut ini oknum pencipta lagu lah, nanti akhirnya semua oknum pencipta lagu mengisu penyanyi yang belum izin dan segalanya. Padahal dalam UU sudah ada mekanismenya, penyanyi itu menyanyikan lagu dan nanti pembayarannya akan dilakukan oleh LMK," jelas Judika.

Karena itu, Judika pun berharap pemerintah Indonesia bisa turun tangan untuk memberikan aturan yang jelas terkait masalah royalti lagu antara penyanyi dan pencipta lagu dalam undang-undang.

Selain itu, Judika juga meminta pemerintah Indonesia menginformasikan secara jelas mengenai mekanisme pembayaran royalti tersebut kepada semua pihak agar penyanyi tak dituding sebagai maling ketika membawakan lagu orang lain.

"Sekarang memang harus ada aturan yang jelas dan diinformasikan dengan jelas. Jangan nanti kita nyanyiin jadi kayak maling gitu lho," kata Judika.

Selain itu, penyanyi berdarah Batak ini juga tak ingin kasus seperti Lesti Kejora tersebut membuat semua penyanyi di Indonesia ragu membawakan lagu orang lain karena khawatir dilaporkan.

"Kalau hal ini tidak diinformasikan dengan tepat, nanti akan keos dan semua orang jadi takut nyanyi," jelas Judika.

Akibatnya, Judika beranggapan hal tersebut bisa membuat ekosistem musik Indonesia jadi berantakan karena banyak lagu yang akan mati bila tak pernah dinyanyikan lagi atau banyak orang akan takut menyanyi.

"Repotnya, lagunya yang akan mati sendiri. Karena orang akan cari aman nyanyikan lagu yang menurut mereka tidak akan dituntut," katanya.

Judika tak ingin lagu yang harusnya diciptakan untuk menghibur banyak orang justru membuat para penyanyi ketakutan membawakannya.

Penyanyi jebolan Indonesia Idol ini juga tak ingin masalah yang dialami Lesti Kejora bisa menjalar ke penyanyi lainnya.

"Lagu yang tadinya diproduksi biar orang happy, malah bikin takut. Ini hal yang menurut aku, pemerintah harus turun tangan. Ya ini yang dialami Lesti bisa aja menjalar ke penyanyi lainnya yang bikin ekosistem ini gak bagus," ujarnya.

Judika juga khawatir masalah yang dialami Lesti Kejora ini suatu ketika akan dialami oleh peserta Indonesian Idol selepas acara ajang pencarian bakat tersebut selesai.

Sebab, Judika mengatakan para peserta ajang pencarian bakat menyanyi sudah pasti membawakan lagu yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara.

Karena itu, tak mungkin mereka dituntut selepas acara ajang pencarian bakat karena dinilai membawakan lagu tanpa izin. Padahal, izin membawakan lagu tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak penyelenggara.

"Kayak misalnya peserta di Idol yang dipilihin lagunya setiap tampil. Ini mereka baru selesai terus nanti tiba-tiba mereka diisu, itu kan padahal pilihan dari TV yang menyelenggarakan," jelasnya.

Lesti Kejora. [Instagram]
Lesti Kejora. [Instagram]

Laporan Yoni Dores Pada Lesti Kejora

Penyanyi dangdut Lesti Kejora resmi dipolisikan pencipta lagu Yoni Dores. Laporan tersebut diterima kepolisian Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2025.

Kabar ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui awak media pada Rabu, 20 Mei 2025.

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kombes Pol Ade Ary.

Yoni Dores mengklaim Lesti Kejora telah menyanyikan beberapa lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018.

"Apa peristiwa yang dilaporkan yaitu pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher dan print out cover lagu," jelas Ade.

Atas laporan polisi tersebut, Lesti Kejora kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar

Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora, Heran karena Penyanyi Lain Izin Dulu dan Bayar

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:25 WIB

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta

Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:54 WIB

Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi

Yoni Dores Habis Kesabaran Lihat Sikap Lesti Kejora: Saya Manusia, Bukan Nabi

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:16 WIB

Cita Citata Dulu Bela Agnez Mo Terkait Royalti, Kini Kok Pilih Netral di Kasus Lesti Kejora?

Cita Citata Dulu Bela Agnez Mo Terkait Royalti, Kini Kok Pilih Netral di Kasus Lesti Kejora?

Entertainment | Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:57 WIB

Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai

Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai

Entertainment | Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:48 WIB

Pengamat Musik Sebut Seharusnya Yoni Dores Tagih Royalti ke LMK, Bukan Lesti Kejora

Pengamat Musik Sebut Seharusnya Yoni Dores Tagih Royalti ke LMK, Bukan Lesti Kejora

Entertainment | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:13 WIB

Terkini

Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki

Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 22:00 WIB

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 21:05 WIB

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 20:10 WIB

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:35 WIB

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:05 WIB

Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi

Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 18:35 WIB

Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April

Bikin Nostalgia! Konser Tribute Daft Punk Terbesar Siap Guncang Jakarta Akhir April

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 18:05 WIB

Eric Morotti Drummer Suffocation Cabut dari Band, Capek Kerja Bareng Pecandu Narkoba

Eric Morotti Drummer Suffocation Cabut dari Band, Capek Kerja Bareng Pecandu Narkoba

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 17:10 WIB

Reaksi Aisha Saat Tahu Punya Kakak Ressa, Denada Siapkan Pertemuan di Singapura

Reaksi Aisha Saat Tahu Punya Kakak Ressa, Denada Siapkan Pertemuan di Singapura

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 16:48 WIB

Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi

Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 16:01 WIB