Sebelum Lapor Polisi, Yoni Dores Berkali-kali Datangi Lesti Kejora Buat Somasi Masalah Lagu

Minggu, 25 Mei 2025 | 13:12 WIB
Sebelum Lapor Polisi, Yoni Dores Berkali-kali Datangi Lesti Kejora Buat Somasi Masalah Lagu
Yoni Dores (tengah) ditemani pengacaranya saat membahas laporan terhadap Lesti Kejora di Modernland, Tangerang pada Jumat, 23 Mei 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencipta lagu Yoni Dores resmi mempolisikan pedangdut Lesti Kejora. Laporan atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Laporan ini dilayangkan Yoni Dores lantaran dirinya merasa kesal melihat Lesti Kejora menyanyikan ulang lagu-lagunya dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin darinya. 

Diketahui, lagu-lagu milik Yoni Dores yang diklaim telah dinyanyikan Lesti Kejora berkali-kali tanpa izin, yakni Ada Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain.

"Yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta itu izin memproduksi, izin men-harassment, izin mengkomersilkan, gitu kan itu izin. Karena Pak Yoni merasa tidak pernah dihubungi soal lagu yang dinyanyikannya tersebut," kata Ilham Suwardi saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Sabtu, 24 Mei 2025.

"Jadi sudah berapa tahun, sudah dari tahun 2017 belum pernah kenal dengan pencipta lagunya. Kita juga bingung kan," ucapnya menyambung. 

Yoni Dores laporkan Lesti Kejora karena cover lagunya tanpa izin.
Yoni Dores laporkan Lesti Kejora karena cover lagunya tanpa izin.

Yoni Dores lalu mengungkap dirinya sudah mencoba bertemu langsung dengan Lesti Kejora dan meminta kejelasan tentang mengapa namanya sebagai pencipta lagu tak pernah dituliskan dalam video cover sang biduan.

Sayangnya, Yoni Dores tak pernah dijumpai langsung oleh istri Rizky Billar tersebut hingga kesabarannya habis. Usai somasinya tak digubris, Yoni akhirnya memilih membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Kalau saya sih dari awal juga enggak ada niatan (melaporkan). Kenapa ini sampai ke dilaporkan polisi karena saya marasa sekian lama (tidak digubris) dan saya sudah datang ke tempat Lesti kan baik-baik, masih enggak juga (direspons)," tutur Yoni Dores dalam kesempatan yang sama. 

"Saya datang lagi sama bawa pengacara, bawa somasi. Saya pikir dengan datang kita bawa somasi walaupun enggak ketemu kan sudah diterima sama pembantunya, (Lesti) tahu dong. Enggak ada juga (respons). Somasi kedua enggak ada juga (respons)," tambahnya. 

Baca Juga: Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai

Yoni Dores mengaku penasaran, apakah dengan melayangkan laporan polisi, dirinya bisa mendapatkan atensi Lesti Kejora. 

Yoni Dores [YouTube Bonik TV]
Yoni Dores [YouTube Bonik TV]

"Setelah ditunggu tiga bulan dari somasi enggak ada kabar terus, terus ya sudah kita laporin. Coba kalau dilaporin mungkin nongol saya penasaran aja, enggak ada apa-apa cuma itu doang," imbuh Yoni Dores. 

Di sisi lain, sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Yoni Dores telah resmi membuat laporan. 

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui awak media di kantornya baru-baru ini. 

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2018. Dalam laporannya, Yoni Dores mengklaim lagu cover tersebut diunggah Lesti Kejora dalam kanal YouTube pribadinya dan meraup keuntungan selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuannya.

"Kemudian kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang itu diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," tutur Ade Ary.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI