“Jadi aku sih berharapnya antara penyanyi dan pencipta semoga nanti undang-undangnya jelas, peraturannya jelas. Supaya kita juga enggak khawatir kalau menyanyikan lagu orang,” tandasnya.

Menurutnya, antara penyanyi dan pencipta saling membutuhkan. sehingga harus saling mengerti.
“Karena kan biar bagaimanapun penyanyi sama pencipta itu sama-sama saling membutuhkan,” ujarnya.
Iis juga mengatakan bahwa sebenarnya jika sebuah lagu telah didaftarkan secara resmi ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), maka hasilnya akan lebih jelas.
“Sebenarnya kalau lagunya si pencipta-pencipta ini didaftarkan di LMK dan LMKN, sebenarnya hasilnya akan di sana,” katanya.
“Tapi kalau umpamanya kayak Mas Yoni atau abang mungkin enggak mendaftarkan ini bisa terjadi,” katanya menyambung.
Soal cover lagu, Iis menegaskan bahwa penyanyi memang sudah seharusnya meminta izin kepada pencipta. Namun, di kasus Lesti tersebut masih belum jelas siapa yang mempublikasikan lagu tersebut.
“Kalau umpanya mau membuat recycle atau meng-cover memang harus izin. Tapi aku enggak tahu kalau case-nya Lesti ini seperti apa, Lesti hanya nyanyi di TV orang yg memposting, atau Lesti yang membuat cover diposting di YouTube-nya dia,” katanya.
Lesti sempat mengatakan kepada Iis bahwa dirinya hanya tampil di acara televisi.
Baca Juga: Punya Banyak Lagu, Atta Halilintar Tak Masalah Karyanya Dibawakan Tanpa Izin
“Karena setahu aku waktu yang Lesti ngomong ke aku, Lesti nyanyinya waktu di Indosiar, jadi aku enggak tahu nih yang dilaporkan Lesti yang mana,” kata Iis.
Lantaran semakin banyaknya kasus terkait hak cipta, Iis kini mengaku takut saat akan menyanyi.
“Tapi aku sendiri pun kayak mau nyanyi lagu orang ada rasa ketakutan untuk hal-hal kayak gini,” ujarnya
Iis juga menyampaikan harapannya ke depannya agar ada sistem yang transparan di LMK dan LMKN.
“Aku sih penginnya kita bersatu untuk mempertanyakan LMK dan LMKN itu setiap kali mentransfer kita itu reportnya ada. Ini dari mana nih bisa ada jumlah ini,” ujarnya.
Ibu dua anak itu kemudian memberikan masukan untuk kasus Lesti kejora dan Yoni Dores.