Sebagai pengingat, Doktif kala itu melaporkan dr Richard Lee atas dugaan menjual produk kecantikan yang izin edarnya sudah dicabut sejak akhir 2024.
"NA-nya sudah dibatalkan sejak 31 Desember 2024, tapi DRL dan istrinya masih menjual produk itu pada 10 Januari 2025. Jadi, itu adalah produk yang tidak memiliki izin edar atau ilegal," ujar Doktif mengungkap.
Doktif juga sudah mengumpulkan bukti keluhan konsumen dari media sosial sebelum membuat aduan. "Cukup banyak," kata dia.
Atas aduan tersebut, dr Richard Lee membalas Doktif dengan membuat laporan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2025, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.
Dalam laporan dr Richard Lee, Doktif disebut merendahkan produk kecantikan milik bos skincare Athena lewat beberapa unggahan di TikTok.

Doktif pun merespons laporan dr Richard Lee dengan memaparkan jenis produk kecantikan yang sempat ia permasalahkan.
"Ini adalah kasus suplemen White Tomato," ucap Doktif pada Maret 2025.
Bukan asal menuduh, Doktif mengaku punya bukti rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menyebut produk dr Richard Lee dicabut izinnya karena kandungan dalam kemasan tidak sesuai isi.
"Ini ada rilis dari Badan POM, yang menunjukkan bahwa produk White Tomato tidak pernah ada kandungan tomat putih. Jadi, kalau Doktif menyebutnya ya ini bohong atau menipu," imbuh Doktif.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Diberitakan Meninggal Dunia, Reaksinya di Luar Dugaan
"Ini cuma menambahkan stiker-stiker aja. Padahal di iklan-iklannya, beliau pun mengatakan bahwa ada ekstrak kandungan tomat putih," kata Doktif.