Terancam Penjara dan Denda Rp4 Miliar, Lesti Kejora Santai dan Pilih Jalan-Jalan ke Inggris

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 27 Mei 2025 | 19:33 WIB
Terancam Penjara dan Denda Rp4 Miliar, Lesti Kejora Santai dan Pilih Jalan-Jalan ke Inggris
Lesti Kejora seakan tak peduli dengan laporan Yoni Dores yang berpotensi membuatnya harus membayar hingga Rp4 miliar. Lesti bersama Rizky Billar memilih jalan-jalan ke Eropa. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah sorotan publik terkait dugaan pelanggaran hak cipta, Lesti Kejora justru terlihat menikmati waktu liburan di Inggris bersama keluarga.

Momen tersebut dibagikan langsung melalui akun Instagram-nya, menunjukkan kebersamannya dengan Rizky Billar.

Sang pedangdut terlihat mengenakan jersey Liverpool bernomor punggung 8 milik Dominik Szoboszlai.

"Ke sini buat szoboszlaidominik," bunyi caption unggahan yang dibagikan Lesti pada Selasa (27/5/2025).

Bersama suami dan anaknya, Lesti bersuka cita di tengah perayaan kemenangan Liverpool yang menjuarai Liga Inggris musim 2024/2025.

Dalam beberapa unggahan di media sosial, tampak pula momen mesra antara dirinya dan Rizky Billar.

Billar tampak memeluk sang istri dari belakang di tengah kerumunan pendukung Liverpool.

Pemandangan ini tentu menjadi sorotan dan memicu berbagai komentar dari warganet, terlebih karena Lesti Kejora saat ini sedang terseret kasus hukum serius.

Sebagaimana diketahui, dia dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa

Beberapa lagu ciptaan Yoni yang di-cover dan diunggah ke berbagai platform digital oleh Lesti tanpa izin.

Yoni Dores [YouTube Bonik TV]
Yoni Dores [YouTube Bonik TV]

Lagu-lagu yang disebutkan antara lain "Bagai Ranting yang Kering", "Cinta Bukanlah Kapal", "Buaya Buntung", dan
"Arjuna Buaya".

Dugaan pelanggaran ini terjadi sejak sekitar 2017 hingga 2018, tetapi baru dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei 2025.

Langkah hukum ini diambil setelah Yoni Dores mengaku telah mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan selama hampir tujuh tahun tanpa hasil.

Yoni mengaku sudah dua kali datang ke rumah Lesti Kejora, serta dua kali kirim somasi resmi.

Namun tidak pernah ada tanggapan dari pihak Lesti. Oleh karena itu, dia memilih menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum Yoni Dores menyebutkan bahwa Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp4 miliar.

Namun, jika bersalah, jawara kontes dangdut D'Academy musim pertama itu dikenai pasal Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ancaman pidana yang paling mungkin dijatuhkan adalah empat tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar sebagaimana tercantum dalam Pasal 113 juncto Pasal 9.

Melalui kuasa hukumnya, Lesti menyatakan bahwa mereka baru mengetahui adanya laporan tersebut melalui pemberitaan media.

Pihaknya juga menegaskan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Lesti Kejora dan Rizky Billar berlibur ke Inggris di tengah gugatan yang dilayangkan Yoni Dores dalam kasus royalti lagu. [Instagram]
Lesti Kejora dan Rizky Billar berlibur ke Inggris di tengah gugatan yang dilayangkan Yoni Dores dalam kasus royalti lagu. [Instagram]

Ibu dua anak itu menegaskan bahwa dirinya menghargai proses hukum dan siap memberikan klarifikasi yang diperlukan.

Saat ini mereka sedang mempelajari lebih lanjut isi laporan yang disampaikan oleh pelapor.

Sementara itu, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta beberapa musisi Tanah Air ikut menanggapi kasus ini.

Mereka menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.

LMKN juga mendorong agar mediasi tetap dibuka, selama kedua belah pihak memiliki itikad baik.

Yoni Dores sendiri masih membuka peluang untuk mediasi dan tidak menutup pintu damai, asalkan ada kejelasan dan tanggung jawab atas penggunaan lagu-lagu miliknya.

Dengan laporan yang kini telah diterima dan diproses oleh Polda Metro Jaya, kasus ini dipastikan akan terus bergulir.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Langkah Lesti Kejora yang memilih berpelesir ke luar negeri di tengah badai hukum menimbulkan tanda tanya besar.

Apakah Lesti akan segera kembali dan menghadapi proses hukum dengan serius? Kita tunggu saja perkembangan kasus ini.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI