Undang Akash Ellahi Bahas Organ Kewanitaan Mantan Istri, Uya Kuya Bisa Dijerat Hukum?

Yazir F Suara.Com
Kamis, 29 Mei 2025 | 18:19 WIB
Undang Akash Ellahi Bahas Organ Kewanitaan Mantan Istri, Uya Kuya Bisa Dijerat Hukum?
Uya Kuya Undang Akash Ellahi Bicarakan Aib Mantan Istri (YouTube/Uya Kuya TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini lebih parah dari kasus ikan asin sih… kata-kata yang keluar bener-bener Nauzubillahiminzalik mempermalukan orang lain di medsos," kata akun @d_unci***.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar divonis dua tahun empat bulan penjara pada April 2020 karena menyatakan organ kewanitaan sang mantan istri bau 'ikan asin'.

Sementara Pablo Benua dan Rey Utami sebagai pemilik podcast masing-masng dihukum 20 bulan penjara dan 16 bulan penjara.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI