Urusan Royalti Aman, Pay Burman Tetap Dukung Teman-Teman Pengarang Lagu

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:35 WIB
Urusan Royalti Aman, Pay Burman Tetap Dukung Teman-Teman Pengarang Lagu
Pay Burman ditemui di acara Patriot Nusantara atau Patrion di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pay Burman dikenal sebagai salah satu pencipta lagu di belantika musik Tanah Air.

Banyak karya populer yang lahir dari buah kreasi Pay Burman, baik untuk Slank, BIP maupun penyanyi-penyanyi besar lain.

Namun, Pay Burman tidak ambil bagian dalam kegaduhan yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu terkait distribusi royalti performing rights yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

"Ya, itu biarkan berjalan saja. Sudah ada mekanismenya, sudah ada juga kawan-kawan yang berjuang di situ," ujar Pay dalam sebuah wawancara di kawasan Cilandak KKO, Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Pay Burman cuma membenarkan bahwa sistem distribusi performing rights di Indonesia memang belum sesuai harapan para pencipta lagu.

Biodata dan Agama Pay Burman (Instagram/@payburman)
Biodata dan Agama Pay Burman (Instagram/@payburman)

"Sebenernya, sistem itu sudah ada sih. Cuma ada yang puas, ada yang tidak puas, atau sistemnya tidak berjalan dengan baik," kata Pay.

Pay Burman sendiri pun ikut mengalami bagaimana urusan performing rights dari setiap karya ciptaannya belum semua tersalurkan.

"Di beberapa hal, ya gue cukup aman. Tapi, di beberapa hal juga ada yang belum rapi," beber Pay.

"Ya memang itu realita, dan mungkin dirasakan sama yang lain juga. Memang ada pencipta yang tidak mendapatkan haknya dengan baik, terus ada juga yang dia mendapatkan haknya dengan benar," imbuhnya.

Baca Juga: Gerakan Patriot Nusantara: Pay BIP Ajak Musisi Bangkitkan Semangat Nasionalisme Lewat Lagu

Pay Burman masih bernasib sedikit lebih baik karena ada publisher yang membantunya mendata setiap karya cipta yang dibawakan para penyanyi.

"Gue kan punya publisher yang ngurusin, jadi mereka yang ngurus. Gue sudah percayakan kepada publisher," kata Pay.

Hal itu juga yang pada akhirnya membuat Pay Burman memilih untuk tidak ikut bersuara dalam kekisruhan penyaluran perfoming rights ke para pencipta lagu.

Pay Burman ditemui di acara Patriot Nusantara atau Patrion di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pay Burman ditemui di acara Patriot Nusantara atau Patrion di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Pay Burman juga mempersilakan para pencipta lagu yang merasa belum terpenuhi hak ekonominya untuk menempuh berbagai upaya.

"Masing-masing aja. Soalnya bagi gue, itu subyektif. Tergantung dia merasanya seperti apa," jelas Pay.

Yang jelas dari kekisruhan saat ini, Pay Burman melihat peluang besar untuk industri musik berbenah ke depannya.

"Ini positif untuk ke depannya, supaya dapat solusi yang lebih baik lagi," kata Pay.

"Ya masih panjang, masih proses. Tapi gue percaya dan tetap optimis bahwa ini akan jadi sesuatu yang lebih baik," lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights di Indonesia memang masih belum mendapatkan jalan keluar yang memuaskan para pihak.

Malahan, kasus pencipta lagu menuntut penyanyi terulang lagi setelah perkara Ari Bias dan Agnez Mo diputus pengadilan.

Kini, giliran Vidi Aldiano yang diseret ke pengadilan oleh dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Bedanya, Vidi Aldiano diklaim bukan cuma bermasalah dengan urusan izin menyanyikan lagu Nuansa Bening.

Menurut cerita putra Keenan, Daryl Nasution, lagu Nuansa Bening dari album debut Vidi Aldiano di 2008 tidak lagi mencantumkan nama Keenan sebagai penulis lagu.

Alih-alih menulis nama Keenan Nasution, malah identitas VA Records yang tertera sebagai penulis lagu Nuansa Bening.

Padahal di awal perjanjian, Harry Kris selaku ayah Vidi Aldiano meminta izin ke Keenan Nasution untuk putranya menyanyikan Nuansa Bening bersama label Suara Hati.

"Pihak pencipta lagu tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan VA Records," kata Daryl belum lama ini.

Dicantumkannya identitas VA Records sebagai penulis dalam lagu Nuansa Bening, juga memungkinkan mereka untuk bisa menguasai royalti dalam bentuk mechanical dan performing rights secara utuh.

"VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter, yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya," papar Daryl lagi.

Gugatan terhadap Vidi Aldiano sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dulu memenangkan tuntutan ganti rugi Ari Bias atas Agnez Mo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI