Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:08 WIB
Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali riuh seiring kehadiran artis Nikita Mirzani pada Selasa, 1 Juli 2025.

Tiba dengan senyuman khasnya sekitar pukul 10.10 tadi, Nikita Mirzani bersiap menjalani dua sidang sekaligus, yang salah satunya mempertemukan dia dengan dokter kecantikan, Reza Gladys.

Jelang dimulainya persidangan, Nikita Mirzani memberikan pernyataan singkat yang menyiratkan tantangan dan harapannya agar sang lawan, Reza Gladys, turut hadir secara langsung di pengadilan.

Kehadiran Reza Gladys dianggap penting, mengingat posisinya sebagai pelapor dalam satu kasus dan tergugat di kasus lainnya.

"Iya, dia (Reza Gladys) harus datang kan," ujar Nikita Mirzani kepada awak media yang telah menantinya di lobi PN Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sama seperti di sidang perdana, Nikita Mirzani mendapat banyak dukungan dari orang-orang terdekatnya.

Dokter Oky Pratama hingga Lucinta Luna terlihat ikut datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta selatan untuk memberikan dukungan moral ke Nikita Mirzani.

Bahkan, dukungan semakin besar lewat munculnya aksi demonstrasi membela sang artis di luar pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, drama hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys saat ini memiliki dua babak yang berjalan beriringan.

baca juga

Perseteruan ini pertama kali mencuat ke publik ketika Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan.

Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Massa demonstran pendukung Nikita Mirzani di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dilaporkan pada 3 Desember 2024, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Laporan tersebut menjadi dasar digelarnya sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana Nikita Mirzani duduk sebagai terdakwa.

Sidang dakwaan sudah digelar pada 24 Juni 2025, dengan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama lewat pemalsuan informasi elektronik.

Nikita Mirzani juga dianggap bersama-sama dengan Ismail Marzuki melakukan tindak pencucian uang lewat berbagai transaksi elektronik dengan pengadaan barang, dari hasil memeras dan mengancam Reza Gladys.

Tak tinggal diam dengan laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik.

Merasa dirugikan dalam hubungan kerja sama sebelumnya, Nikita melayangkan gugatan perdata berupa wanprestasi (cidera janji) terhadap Reza Gladys pada 16 Mei 2025.

Dalam gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys mengikat secara hukum.

Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys disebut berlangsung selama 1 tahun, di mana sang artis harus memberikan ulasan positif untuk produk sang dokter kecantikan.

Gugatan ini didaftarkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani di pengadilan yang sama, PN Jakarta Selatan.

Sidang sudah digelar beberapa kali, namun belum ada titik terang karena Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum pernah berhadapan langsung di persidangan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan

Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 11:31 WIB

Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan

Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 07:52 WIB

Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?

Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 18:20 WIB

Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan

Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:14 WIB

Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga

Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 14:47 WIB

Vadel Badjideh Jalani Sidang Kasus Asusila Hari Ini, Keluarga Siapkan Camilan Hingga Kemeja

Vadel Badjideh Jalani Sidang Kasus Asusila Hari Ini, Keluarga Siapkan Camilan Hingga Kemeja

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 12:56 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×