Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:36 WIB
Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ami juga sangat yakin, kebenaran bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan," tegasnya.

Ia menyuarakan optimisme dan semangat perlawanan, mengajak semua pihak untuk tidak takut menyuarakan keadilan.

"Pasti tak lama lagi, Allah SWT yang Maha Segalanya akan mengungkap semua yang benar dan semua yang bathil," tegas Nikita Mirzani.

"Sekali lagi, saya ucapkan jangan takut dan jangan lagi ada keraguan sedikit pun untuk tetap suarakan keadilan, walaupun langit akan runtuh," tandasnya, mengakhiri pembacaan eksepsi dengan nada yang kuat.

Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys mulai mencuat ke publik ketika kabar dirinya dan sang asisten, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI