Dengan suara yang sedikit bergetar, ia meminta anak-anak untuk bersabar sembari berjanji bahwa perpisahan ini akan segera berakhir.
"Sabar ya Azka, sabar ya Arkana, sabar. Lolly juga, kakak Lolly juga. Semangat terus, sebentar lagi ini akan selesai. Nanti kita liburan bareng," ikrar Nikita kepada anak-anak, seolah mereka ada di hadapannya.
Namun, sisi keibuan yang rapuh itu seketika berubah menjadi tajam, ketika Nikita Mirzani berpesan pada pihak pelapor, Reza Gladys.
Ia mengirim pesan singkat namun menohok, yang berisi sindiran sekaligus peringatan untuk sang dokter kecantikan sekaligus pemilik produk Glafidsya.
Nikita juga seolah ingin menunjukkan bahwa ia tidak akan tinggal diam, dan siap membalas perbuatan Reza Gladys suatu saat nanti.
"Buat RG, semoga kamu puas. Karena yang sudah-sudah, aku juga bisa penjarain orang yang laporin aku kok," pungkasnya, dengan nada yang kembali tegas.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys mulai mencuat ke publik ketika kabar dirinya dan sang asisten, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Baca Juga: Mengaku Perempuan Lemah, Nikita Mirzani Memohon Dibebaskan dari Tuntutan Pemerasan
Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Oleh Nikita Mirzani dalam eksepsinya, kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dianggap sebagai upaya kriminalisasi.
Nikita Mirzani menegaskan, nominal Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara adalah kesepakatan bisnis yang wajar antara dirinya sebagai figur publik dengan Reza Gladys sebagai klien.
Tidak tinggal diam dengan laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani pun sudah mengajukan gugatan wanprestasi atas kesepakatan kerja yang sedikit diceritakan di atas.