Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Selasa, 09 Desember 2025 | 13:53 WIB
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
Kalah di tingkat banding, hukuman Nikita Mirzani diperberat menjadi enam tahun penjara. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
  • Pengadilan Tinggi Jakarta pada 9 Desember 2025 memperberat hukuman Nikita Mirzani menjadi enam tahun penjara.
  • Hakim menyatakan terdakwa bersalah pengancaman elektronik dan terbukti terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.
  • Selain kurungan, Nikita Mirzani tetap wajib membayar denda Rp1 miliar atau diganti kurungan tiga bulan.

Suara.com - Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman terdakwa Nikita Mirzani, dalam sidang putusan banding yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025. 

Majelis hakim mengubah vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari empat tahun penjara menjadi enam tahun penjara.

Hakim Ketua Sri Andini dalam pembacaan putusannya menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. 

Selain itu, hakim tingkat banding menilai Nikita juga terbukti terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), poin yang membedakan putusan ini dengan vonis tingkat pertama.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam tahun," kata Sri Andini dalam persidangan.

Selain pidana badan, Nikita Mirzani tetap diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. 

Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. 

Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Dokter Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan pengancaman. 

Sebelumnya, pada 28 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita dengan hukuman empat tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut 11 tahun penjara.

Atas putusan banding ini, pihak Nikita Mirzani maupun jaksa memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum kasasi jika keberatan dengan vonis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara

Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara

Entertainment | Jum'at, 14 November 2025 | 21:15 WIB

Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?

Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?

Entertainment | Jum'at, 14 November 2025 | 19:05 WIB

Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...

Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...

Entertainment | Jum'at, 14 November 2025 | 18:37 WIB

Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?

Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?

Entertainment | Jum'at, 14 November 2025 | 07:15 WIB

Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu

Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu

News | Kamis, 13 November 2025 | 14:17 WIB

Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma

Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 19:43 WIB

Terkini

Lewat Nobody Loves Kay, Aurora Ribero Ajak Anak Muda Hargai Setiap Mimpi

Lewat Nobody Loves Kay, Aurora Ribero Ajak Anak Muda Hargai Setiap Mimpi

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:36 WIB

Reaksi Produser Film Dosa Saat Dilaporkan Ratu Sofya ke Polisi, Bantah Gimick Marketing

Reaksi Produser Film Dosa Saat Dilaporkan Ratu Sofya ke Polisi, Bantah Gimick Marketing

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:19 WIB

Betrand Peto Menangis Lihat Video Sarwendah, Bela Ruben Onsu: Ayahku Bukan Anjing, Bukan Bencong

Betrand Peto Menangis Lihat Video Sarwendah, Bela Ruben Onsu: Ayahku Bukan Anjing, Bukan Bencong

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:15 WIB

Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan

Satu Studio Menangis: 3 Alasan Film "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan" Sukses Sampaikan Pesan

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:56 WIB

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:35 WIB

Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara

Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:57 WIB

Momen Ibu Denise Chariesta Disiplinkan Jaden Viral, Warganet Singgung No No Baby

Momen Ibu Denise Chariesta Disiplinkan Jaden Viral, Warganet Singgung No No Baby

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:51 WIB

Sinopsis Teach You a Lesson, 'Pawang' Siswa Nakal Turun Gunung, Baru Mendarat di Netflix

Sinopsis Teach You a Lesson, 'Pawang' Siswa Nakal Turun Gunung, Baru Mendarat di Netflix

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Hati Betrand Peto Hancur, Pasang Badan Bela Ruben Onsu usai Dihina Sarwendah: Ayah Bukan Bencong!

Hati Betrand Peto Hancur, Pasang Badan Bela Ruben Onsu usai Dihina Sarwendah: Ayah Bukan Bencong!

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 21:30 WIB

Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun

Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 21:00 WIB