Suara.com - Aktor MR ditangkap polisi dari Polsek Cempaka Putih pada Rabu, 5 Juni 2025.
Penangkapan MR memang sudah berlangsung hampir satu bulan. Namun berita tersebut baru heboh setelah akun Bang Rani Stones mempublikasikan detik-detik penangkapan MR di YouTube pada Selasa, 1 Juli 2025.
"Baru aja Polsek Cempaka Putih meringkus terduga pelaku pemerasan. Pelaku adalah publik figur, pemain sinetron dan layar lebar. Ini pelaku sempat kabur, bersembunyi di mobil rongsokan itu, kata si pemilik akun YouTube.
Di awal video, pemilik akun Bang Rani Stones menyensor wajah dan nama. Ia hanya memperlihatkan MR mengenakan kaos kuning.
Namun jelang akhir saat MR diinterogasi polisi, ia menyebutkan namanya secara jelas di ruangan tersebut.
"Siapa nama kamu?" tanya polisi.
![Muhammad Renald Kadri atau MR (kaos kuning) saat dibekuk polisi [Youtube/Bang Rani Stones]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/02/38371-muhammad-renald-kadri-atau-mr.jpg)
"Muhammad Renald Kadri," jawabnya.
Polisi tersebut bertanya apakah benar Renald melakukan pengancaman dan pemerasan Rp 20 juta. Renald kemudian menjawab, uang tersebut tidak sampai puluhan juta.
"Nggak sampai, Rp 10 lebih. Itu melakukan hubungan dulu, bukan pemerasan," ucap lelaki yang disebut sebagai aktor.
Baca Juga: Pernyataan Polisi Soal Aktor MR Ditangkap Gegara Ancam Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur
Keterangan soal Muhammad Renald Kadri yang bekerja sebagai artis juga dibenarkan Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.
"Informasinya dia selebriti," kata Pengky Sukmawan.
Tapi hingga artikel ini disusun, Suara.com belum menemukan data terkait klaim MR seorang artis. Sehingga sinetron atau film yang pernah dibintangi, kami juga belum mendapat informasinya.
Pengky Sukmawan mengatakan, Renald mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh pacarnya jika tidak mau memberikan uang.
"Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil hubungan sejenis terduga pelaku dan daripada si korban," kata Pengky Sukmawan.
Berdasarkan motif pengancaman tersebut, MR disebut cemburu karena pacarnya sejenisnya memiliki lelaki idaman lain.
![Muhammad Renald Kadri atau MR (kaos kuning) saat dibekuk polisi [Youtube/Bang Rani Stones]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/02/17069-muhammad-renald-kadri-atau-mr.jpg)
"Motif mengancam karena cemburu, kesal, diduga IW ini punya lelaki idaman lain," ucap Pengky Sukmawan.
Kabar terbaru, Pengky Sukmawan yang kemudian diwawancarai awak media mengatakan, Renald bukan hanya memiliki foto syur korban alias pacar sejenisnya. Tetapi juga video yang turut menjadi bagian dari dokumen pengancaman.
"Dia (Pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," kata Pengky Sukmawan.
Sejauh ini, polisi baru menangkap Renald atas kasus pemerasan. Namun tidak menutup kemungkinan ada juga kasus pidana lain seperti UU ITE Pornografi karena adanya pengancaman disebarkan video tak senonoh.
"Iya tidak menutup kemungkinan. tapi sementara ini kita sangkakan di pemerasan dulu," ucapnya.
Berdasarkan kronologi, korban membuat laporan soal adanya tindak pemerasan terhadap dirinya. Ia mengalami kerugian Rp 20 juta dengan uang yang ditransfer beberapa kali ke pelaku.
Setelah melakukan penelusuran, MR alias Renald ditangkap saat berada di mobil merah.
"Sini, dulu, sini ngomong. Siapa namanya?" ucap polisi yang mengenakan baju abu-abu.
"Riyan," kata MR dengan suara samar. Wajahnya pun diblur sehingga tidak diketahui secara pasti siapa sosok tersebut.
"Riyan, Rayan ya?" tanya polisi yang diiyakan oleh MR.
MR yang terlihat memakai kaos kuning tersebut dirangkul dan dibawa keluar mobil. Tangannya kemudian diborgol dan dibawa menggunakan motor.
Setelah tiba di kantor polisi lah, Renald akhirnya diinterogasi polisi dan terungkap namanya.