Nikita Mirzani Teriak-teriak dari Ruang Sidang Vadel Badjideh, Akui Ada Hal yang Bikin Emosi

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 02 Juli 2025 | 21:34 WIB
Nikita Mirzani Teriak-teriak dari Ruang Sidang Vadel Badjideh, Akui Ada Hal yang Bikin Emosi
Potret Nikita Mirzani usai bersaksi bersama Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Artis Nikita Mirzani tak kuasa menahan luapan emosinya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Dalam sidang yang digelar tertutup hari ini, Rabu, 2 Juli 2025, sempat terdengar pekik teriakan Nikita dari dalam ruangan pengadilan tempat Vadel disidangkan.

Nikita, yang ditemui usai sidang, berbagi cerita ke awak media tentang penyebab dirinya terbawa emosi.

Momen itu terjadi saat Nikita diminta untuk meninggalkan ruang sidang sebelum putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, memberikan kesaksian.

"Nggak apa-apa (sempat teriak dari dalam ruang sidang). Emosional aja," ujar Nikita Mirzani kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Senin.

"Laura mau bersaksi, tapi saya harus di luar," lanjutnya, menjelaskan pemicu amarah.

Sebagai ibu, Nikita Mirzani merasa berhak mendengar langsung kesaksian yang disampaikan putrinya. Namun, prosedur persidangan mengharuskannya menunggu di luar.

Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ya saya kan juga pengin dengar, sebagai ibu. Pengin dengar, alur ceritanya bagaimana," keluhnya.

Nikita pada akhirnya diizinkan untuk tetap berada di ruang sidang guna mendengarkan kesaksian Lolly.

baca juga

Namun dari situ, batin Nikita malah makin berkecamuk karena tak sampai hati mendengar apa yang Lolly alami selama ini.

"Begitu udah denger, ya udah," tuturnya dengan suara tercekat menahan tangis.

Nikita mengaitkan reaksinya dengan perjuangan selama ini sebagai orang tua tunggal, yang selalu berada di garda terdepan untuk berusaha melindungi anaknya. 

"Ya gimana, namanya seorang ibu, single parent. Ya begitu lah rasanya," ungkap Nikita.

Meski diwarnai drama emosional, Nikita Mirzani pada akhirnya memilih untuk menerima kejadian yang Lolly alami.

"Ya udah, namanya udah terjadi ya udah," ucapnya pasrah.

Terpenting bagi Nikita Mirzani, ia sudah sedikit lega setelah memberikan keterangan bersama putrinya di hadapan majelis hakim. 

"Alhamdulillah, tadi Laura sudah sempat memberikan kesaksian. Aku juga udah memberikan kesaksian," papar sang artis.

Nikita kini tinggal menyerahkan nasib Vadel Badjideh sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

"Nanti tinggal tunggu aja proses selanjutnya," tambah perempuan 39 tahun.

Agenda sidang hari ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh pada September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Nikita memuat dugaan persetubuhan Lolly oleh Vadel, serta adanya permintaan dari Vadel untuk Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.

Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi hadir sebagai saksi pelapor dan korban di sidang kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi hadir sebagai saksi pelapor dan korban di sidang kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Vadel Badjideh kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025, dan dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Vadel Badjideh lalu dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.

Di sidang sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa atas tuduhan tindak asusila terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur. 

Oleh jaksa penuntut umum, Vadel Badjideh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.

Sidang kasus asusila yang menimpa Lolly sendiri harus digelar tertutup karena peristiwa yang ia alami terjadi saat masih di bawah umur.

Poin-poin dalam perkara tidak boleh dibagikan ke publik, dengan alasan melindungi privasi korban demi keberlanjutan hidupnya di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mata Sembap Nikita Mirzani Usai Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Mata Sembap Nikita Mirzani Usai Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:36 WIB

Nikita Mirzani Jijik, Tolak Temui Vadel Badjideh dan Keluarga Sebelum Sidang

Nikita Mirzani Jijik, Tolak Temui Vadel Badjideh dan Keluarga Sebelum Sidang

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:20 WIB

Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?

Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 18:59 WIB

Jadi Saksi di Sidang Asusila, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh

Jadi Saksi di Sidang Asusila, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh

Video | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:00 WIB

Nikita Mirzani Tolak Berjabat Tangan dengan Doktif, Sudah Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Tolak Berjabat Tangan dengan Doktif, Sudah Pecah Kongsi?

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:07 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×