Bertemu Nikita Mirzani di Sidang, Vadel Badjideh Langsung Minta Maaf: Saya Tahu Tante Pusing

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 02 Juli 2025 | 22:00 WIB
Bertemu Nikita Mirzani di Sidang, Vadel Badjideh Langsung Minta Maaf: Saya Tahu Tante Pusing
Vadel Badjideh usai mendengar kesaksian Nikita Mirzani dan Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Momen pertemuan yang ditunggu-tunggu antara Vadel Badjideh, Nikita Mirzani, dan putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly akhirnya terjadi.

Ketiganya bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025, di sela sidang lanjutan kasus asusila yang menjerat Vadel. 

Ditemui usai persidangan, Vadel Badjideh mengungkapkan bahwa ia telah berbicara secara personal kepada Nikita dan Lolly di dalam ruang sidang. 

Ia juga sudah mengutarakan semua yang perlu disampaikan kepada Nikita dan Lolly, meski tidak dirinci apa isinya.

"Tadi di dalam, Vadel udah kasih tahu ke tante Niki, Vadel juga udah kasih tahu ke Lolly," ujar Vadel kepada awak media.

Yang jelas dari perbincangan tersebut, Vadel juga menyampaikan permintaan maaf ke Nikita selaku ibu Lolly.

Eks kekasih Lolly itu mengakui kesalahan di hadapan Nikita Mirzani, yang hari ini hadir sebagai saksi pelapor kasus tindak asusila.

Potret Nikita Mirzani usai bersaksi bersama Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Nikita Mirzani usai bersaksi bersama Laura Meizani Mawardi atau Lolly di sidang lanjutan kasus asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Vadel juga udah minta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," tegasnya.

Vadel menyadari, hubungannya dengan Lolly telah memberikan beban pikiran besar bagi Nikita Mirzani. 

baca juga

Ia juga merefleksikan perilakunya, yang membuat Lolly jadi dinilai kurang baik di mata orang tuanya sendiri.

"Vadel tahu, gara-gara masalah ini, tante Niki juga jadi pusing, jadi sedih. Karena Vadel juga kemarin sama Lolly, ya seperti itu lah, jadi anak yang nggak baik gitu di mata orang tua," tutur Vadel dengan nada penyesalan.

Kini, Vadel tinggal berharap kasus hukum saat ini bisa menjadi pelajaran berharga untuknya jadi pribadi yang lebih baik. 

Ia juga berdoa agar kasus yang menjeratnya dapat segera terselesaikan, setelah permintaan maaf ke Nikita Mirzani diutarakan.

"Semoga dengan masalah ini, menjadi lebih baik lagi Vadel. Semoga selesai juga masalah ini dengan cepat," harap Vadel.

Momen pertemuan dengan Nikita Mirzani memang jadi salah satu hal yang paling Vadel Badjideh tentukan sejak lama.

Sekalipun terjadi dalam situasi yang tidak ideal, Vadel tetap mensyukuri peristiwa hari ini.

"Alhamdulillah, bisa ketemu ibunya sekarang. Kebetulan dari awal pacaran nggak pernah ketemu," ungkap sang dancer.

Sayang, Vadel Badjideh tidak berbagi cerita tentang isi kesaksian Nikita Mirzani dan Lolly dalam sidang yang mempertemukan mereka hari ini.

Ia langsung diarahkan petugas untuk kembali ke ruang tunggu terdakwa di area belakang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang hari ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh pada September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Nikita memuat dugaan persetubuhan Lolly oleh Vadel, serta adanya permintaan dari Vadel untuk Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.

Vadel Badjideh kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025, dan dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Vadel Badjideh lalu dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.

Di sidang sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa atas tuduhan tindak asusila terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur. 

Oleh jaksa penuntut umum, Vadel Badjideh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.

Sidang kasus asusila yang menimpa Lolly sendiri harus digelar tertutup karena peristiwa yang ia alami terjadi saat masih di bawah umur.

Poin-poin dalam perkara tidak boleh dibagikan ke publik, dengan alasan melindungi privasi korban demi keberlanjutan hidupnya di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mata Sembap Nikita Mirzani Usai Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Mata Sembap Nikita Mirzani Usai Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:36 WIB

Nikita Mirzani Jijik, Tolak Temui Vadel Badjideh dan Keluarga Sebelum Sidang

Nikita Mirzani Jijik, Tolak Temui Vadel Badjideh dan Keluarga Sebelum Sidang

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:20 WIB

Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?

Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 18:59 WIB

Jadi Saksi di Sidang Asusila, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh

Jadi Saksi di Sidang Asusila, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh

Video | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:00 WIB

Nikita Mirzani Tolak Berjabat Tangan dengan Doktif, Sudah Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Tolak Berjabat Tangan dengan Doktif, Sudah Pecah Kongsi?

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:07 WIB

Terkini

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:22 WIB

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:18 WIB

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:16 WIB

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:15 WIB

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:13 WIB

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:06 WIB

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:03 WIB

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim

Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB

×