Dia mendirikan dua brand, yakni Larina Beauty dan Freshphoria, yang cukup aktif dipromosikan melalui media sosialnya.
Popularitasnya sebagai publik figur kemudian berpadu dengan aktivitas barunya sebagai pendamping pejabat negara, terlebih sejak menikah dengan Maman Abdurrahman pada 20 November 2011.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak: Merpati Cattleya dan Garuda Bimasena.
Dalam kapasitasnya sebagai istri menteri, Tina kerap mendampingi Maman dalam berbagai kegiatan resmi kementerian.
Dia juga beberapa kali terlihat memberikan paparan dalam forum yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan UMKM, meskipun statusnya bukan bagian dari struktur kementerian.
Kritik Publik dan Respons Menteri UMKM

Munculnya surat permintaan fasilitas negara ini dari istri seorang menteri memantik respons luas dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan mengapa kunjungan pribadi keluarga pejabat perlu difasilitasi dengan surat resmi kementerian.
Tidak sedikit yang menilai perjalanan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran dan tidak relevan dengan misi kementerian.
Baca Juga: Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
Beberapa pengamat juga menggarisbawahi perlunya batas yang jelas antara fungsi resmi kementerian dan aktivitas pribadi keluarga pejabat.
Dalam situasi ekonomi yang menuntut efisiensi, penggunaan surat dinas untuk keperluan yang tidak langsung berkaitan dengan kepentingan negara dianggap tidak etis.
![Tina Astari. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/04/99811-agustina-hastarini-alias-tina-astari.jpg)
Kontroversi ini juga dikaitkan dengan kasus serupa di masa lalu, seperti anak Fadli Zon yang juga pernah meminta fasilitas negara untuk kunjungan ke luar negeri.
Menanggapi hebohnya pemberitaan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap keaslian surat tersebut.
Maman berjanji akan memberikan klarifikasi lebih lanjut setelah pemeriksaan internal dilakukan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak kementerian terkait legalitas maupun pembiayaan dari agenda perjalanan yang diklaim sebagai "Misi Budaya" itu.