Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Minggu, 06 Juli 2025 | 22:19 WIB
Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas
Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas (Instagram/rezagladys)

Pada 8 Juli mendatang, JPU dijadwalkan menyampaikan tanggapan terhadap eksepsi setebal 120 halaman yang diajukan pihak kuasa hukum Nikita Mirzani.

Sementara itu, sidang putusan sela oleh majelis hakim akan berlangsung pada 15 Juli 2025.

"Kalau eksepsi kami diterima, bisa saja perkara ini gugur. Tapi kalau tidak, ya kita lanjut ke pokok perkara," ucapnya..

Sang advokat berharap publik lebih jernih dalam menilai kasus ini, terutama setelah pasal pemerasan yang selama ini menjadi dasar pelaporan terhadap Nikita Mirzani dihapus oleh jaksa.

"Kalau memang ada kesalahan dalam pelaporan, harusnya punya keberanian untuk minta maaf. Itu soal moralitas," imbuh Fahmi Bachmid. 

Potret persidangan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ke Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret persidangan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ke Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Latar Belakang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Mail Syahputra dituding meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Nikita dan Ismail kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga bulan. Pada 5 Juni 2025, Nikita resmi dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Namun, dalam dakwaan terbaru, jaksa justru menghapus pasal pemerasan dan hanya mendakwa Nikita dengan Pasal 369 KUHP tentang pencemaran nama baik disertai ancaman.

Perubahan pasal ini menjadi sorotan tajam tim kuasa hukum Nikita karena dinilai membuktikan bahwa tuduhan pemerasan tidak terbukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:10 WIB

Nikita Mirzani: Mulan Jameela Curiga Gue Naksir Ahmad Dhani

Nikita Mirzani: Mulan Jameela Curiga Gue Naksir Ahmad Dhani

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:02 WIB

Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!

Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!

Video | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB

Akui Emosional, Mata Nikita Mirzani Sembap Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Akui Emosional, Mata Nikita Mirzani Sembap Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Video | Jum'at, 04 Juli 2025 | 08:00 WIB

Sorot Mata Vadel Badjideh Pandangi Anak Nikita Mirzani Bikin Publik Tebak-tebakan

Sorot Mata Vadel Badjideh Pandangi Anak Nikita Mirzani Bikin Publik Tebak-tebakan

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 20:12 WIB

Terkini

Influencer APG Diperiksa Polisi Kasus Whip Pink, Akui Sudah 15 Kali Beli Buat Rasakan Efek 'Fly'

Influencer APG Diperiksa Polisi Kasus Whip Pink, Akui Sudah 15 Kali Beli Buat Rasakan Efek 'Fly'

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:36 WIB

TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK

TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 12:01 WIB

Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini

Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:31 WIB

Istri Pengusaha Tajir Melintir, Maia Estianty Ternyata Ikut Resah Dolar Tembus Rp18 Ribu

Istri Pengusaha Tajir Melintir, Maia Estianty Ternyata Ikut Resah Dolar Tembus Rp18 Ribu

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:30 WIB

Bertabur Bintang, Suaraga Fest 2026 Gabungkan Musik hingga Wellness di Solo

Bertabur Bintang, Suaraga Fest 2026 Gabungkan Musik hingga Wellness di Solo

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:00 WIB

Adik Sarwendah Minta Ruben Onsu Mati karena Stop Nafkahi Anak, Begini Balasan Menohok Sang Presenter

Adik Sarwendah Minta Ruben Onsu Mati karena Stop Nafkahi Anak, Begini Balasan Menohok Sang Presenter

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:30 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman

Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:00 WIB

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:30 WIB

GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan

GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'

Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:00 WIB