Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas

Yohanes Endra | Tiara Rosana | Suara.com

Minggu, 06 Juli 2025 | 22:19 WIB
Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas
Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas (Instagram/rezagladys)

Suara.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyentil sikap dokter kecantikan Reza Gladys yang enggan meminta maaf usai pasal pemerasan terhadap kliennya dinyatakan tidak terbukti.

Fahmi menyebut, perubahan pasal dakwaan oleh jaksa membuktikan bahwa laporan Reza terhadap Nikita keliru sejak awal.

"Yang dilaporkan Nikita. Harusnya minta maaf di hadapan publik. Mau bertemu juga tidak apa-apa, yang penting minta maaf," kata Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Minggu, 6 Juli 2025.

Fahmi Bachmid menegaskan, sejak awal Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 KUHP.

Namun dalam proses dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menghapus pasal tersebut dan menggantinya dengan Pasal 369 KUHP terkait pencemaran nama baik melalui ancaman tertulis maupun lisan.

"Selama ini anda menyatakan Nikita melakukan pemerasan. Tapi jaksa menghapus pasal itu. Artinya ada kesalahan dari awal yang Anda lakukan," tegas Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid,  perubahan pasal dalam dakwaan merupakan bukti bahwa tuduhan awal terhadap Nikita Mirzani  tidak berdasar. 

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani usai menghadiri sidang wanprestasi melawan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani usai menghadiri sidang wanprestasi melawan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Dia pun menyayangkan sikap pihak Reza Gladys  yang tetap bersikukuh tidak mau meminta maaf.

"Kalau gentle, kalau punya moral, ya minta maaf. Bilang saja, 'saya salah, saya kemarin salah lapor'. Itu baru namanya bertanggung jawab," tuturnya.

Fahmi Bachmid  menekankan bahwa Pasal 369 KUHP yang kini dikenakan terhadap Nikita merupakan delik aduan, yang berarti hanya bisa diproses jika korban melaporkan secara pribadi, bukan diwakilkan.

"Pasal pemerasan 368 sudah dihapus. Yang muncul pasal 369 ayat 1, tentang pencemaran yang disertai dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri. Itu delik aduan, tidak bisa sembarangan diproses tanpa laporan langsung dari korban," terang Fahmi.

Dia pun mengingatkan bahwa yang melaporkan kasus ini adalah individu, padahal dalam kasus yang dibawa ke meja hijau, pihak yang merasa dirugikan justru adalah perusahaan. 

"Kalau yang dirugikan PT, kenapa personal yang lapor? Itu yang kami angkat juga dalam eksepsi," ujarnya.

Sidang Lanjut, Putusan Sela Menanti

Fahmi Bachmid juga menyebut bahwa saat ini proses hukum terhadap Nikita Mirzani masih berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang

Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 21:10 WIB

Nikita Mirzani: Mulan Jameela Curiga Gue Naksir Ahmad Dhani

Nikita Mirzani: Mulan Jameela Curiga Gue Naksir Ahmad Dhani

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:02 WIB

Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!

Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!

Video | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB

Akui Emosional, Mata Nikita Mirzani Sembap Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Akui Emosional, Mata Nikita Mirzani Sembap Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh

Video | Jum'at, 04 Juli 2025 | 08:00 WIB

Sorot Mata Vadel Badjideh Pandangi Anak Nikita Mirzani Bikin Publik Tebak-tebakan

Sorot Mata Vadel Badjideh Pandangi Anak Nikita Mirzani Bikin Publik Tebak-tebakan

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 20:12 WIB

Terkini

Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV

Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 19:40 WIB

Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 19:20 WIB

Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci

Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 19:00 WIB

Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila

Bukan Cuma Tilep Uang, Karyawan Juga Sebar Chat Pribadi sampai Bikin Fuji Nyaris Gila

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 18:05 WIB

Kisah Azril, Bocah Cemong Pengantar Cicilan Utang yang Temani Ibu Kerja di Pabrik Arang

Kisah Azril, Bocah Cemong Pengantar Cicilan Utang yang Temani Ibu Kerja di Pabrik Arang

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 17:26 WIB

Didepak Sepihak dari Panggung, Ikif Kawazhima Bongkar 'Permainan' Manajemen Niken Salindry

Didepak Sepihak dari Panggung, Ikif Kawazhima Bongkar 'Permainan' Manajemen Niken Salindry

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 16:59 WIB

Uang Miliaran Fuji Dipakai Karyawan Diam-Diam, Buat Belikan Pacar Mobil

Uang Miliaran Fuji Dipakai Karyawan Diam-Diam, Buat Belikan Pacar Mobil

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 16:43 WIB

Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Update Kasus Pencemaran Nama Baik Heni Sagara, 2 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 16:38 WIB

Ikut Campur soal Lokasi Konser BTS di Jakarta, Pramono Anung 'Kicep' Ditegur Anak

Ikut Campur soal Lokasi Konser BTS di Jakarta, Pramono Anung 'Kicep' Ditegur Anak

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 16:23 WIB

Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban

Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 15:29 WIB