Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:25 WIB
Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti
Rieka Roslan unggah nominal royalti yang diterimanya dari WAMI seolah sebagai bukti LMKN tidak kompeten mengelola royalti.

Suara.com - Usai Melly Goeslaw pamer dapat transferan dari Wahana Musik Indonesia alias WAMI tekait royalti lagunya senilai hampir Rp 5 juta, Rieka Roslan juga melakukan hal yang serupa pada unggahan Instagramnya.

Bedanya, Rieka Roslan hanya mendapatkan transferan dari WAMI atas royalti lagunya senilai Rp 129 ribu.

Rieka Roslan nampaknya cukup terkejut dengan besaran royalti yang diperolehnya dari WAMI tersebut.

Karena itu, pencipta lagu Khayalan ini mempertanyakan besaran royalti yang diterimanya pada WAMI dan LMKN.

"Nah gimana ini? @wami.id @lmkn_id," tanya Rieka Roslan pada unggahannya di Instagram, Senin 7 Juli 2025.

Karena hal itu, Rieka Roslan mengaku semakin semangat memperjuangkan hak para pencipta lagu bersama organisasi AKSI, yang terdiri dari Ahmad Dhani, Ari Bias dan pencipta lagu lainnya.

Rieka Roslan mengajak semua anggota AKSI untuk tetap berkarya sambil terus memperjuangkan haknya sesuai dengan nilai-nilai dari dasar negara Indonesia.

"Makin semangat berjuang dengan AKSI. Semangat Piyu, Ahmad Dhani, Badai, Angga Saleh, Mario, Bemby, Denny Chasmala, Ari Bias dan lainnya. Kita terus berkarya, bergerak, bersuara sesuai pancasila sila ke-2, ke-4, dan ke-5," lanjut Rieka Roslan.

Unggahan Rieka Roslan itu lantas mendapat respons langsung dari WAMI melalui kolom komentar.

Baca Juga: Pasang Badan, Ali Lubis Bela Ahmad Dhani Mati-matian Soal Gibah Maia Estianty

Pihak WAMI mengatakan bahwa uang Rp 129 ribu yang diterima Rieka Roslan merupakan susulan dari periode sebelumnya, bukan hasil royalti yang diperolehnya pada Juli 2025.

Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi bila ada pembaharuan data atau lagu terbaru yang baru masuk.

"Distribusi yang diterima tersebut merupakan distribusi susulan untuk periode sebelumnya (Maret 2025) biasanya karena ada pembaharuan data atau log lagu yang baru masuk. Distribusi ini bukan bagian dari periode Juli ya. Terima kasih atas pengertiannya!" balasan dari WAMI melalui kolom komentar unggahan Instagram Rieka Roslan.

Namun, Rieka Roslan tak menanggapi komentar WAMI atas protesnya tersebut di Instagramnya.

Rieka Roslan hanya menanggapi beberapa komentar netizen yang mengingat kembali pernyataan Piyu hingg Bembi soal LMKN yang tak berfungsi baik.

"Bener dengan statement mas Piyu kalau LMKN tidak kompeten menjalankan tugas kewajibannya, mestinya ya dibubarin aja daripada gini terus," kata @andre**.

"Seperti kata om Bebi Romeo dipodcastnya bang Badai, sebenarnya hubungan penyanyi dengan pencipta lagu itu dari dulu penuh dengan keharmonisan karena kedua-duanya selalu bekerja dengan memakai hati. Sampai datang gangguan dari orang ketiga yang kini berada di berada di tengah-tengah mereka dengan sistem yang harusnya transparan, adil malah mereka jadikan cuan untuk kepentingan mereka. Jadi setuju sama AKSI harus diperjuangkan hak Royalti para pencipta lagu khususnya dalam Direct Lincensing," kata @angela***.

Rieka Roslan pun seolah membenarkan pernyataan Piyu soal LMKN yang tidak kompeten melalui kolom komentar.

"Nah makanya itu, sudah capek," ujar Rieka Roslan.

Sebelumnya, Piyu, gitaris Padi Reborn sekaligus Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyatakan bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya mengelola royalti dan hak cipta lagu.

Shanty dalam jumpa pers perilisan single Dahulu di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Shanty dalam jumpa pers perilisan single Dahulu di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Piyu menyebut LMKN tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan bahkan mengusulkan agar lembaga tersebut dibubarkan saja.

Piyu menyampaikan kritik ini terkait dengan kisruh royalti dan hak cipta lagu yang sedang terjadi, dimana ia merasa LMKN tidak memberikan kontribusi maksimal dalam penyelesaian masalah tersebut.

Ia juga menyoroti penolakan LMKN terhadap penerapan sistem direct license, yang dianggap sebagai solusi untuk mengatasi kebuntuan sistem distribusi royalti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI