UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir

Ferry Noviandi | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:44 WIB
UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir
Marcell Siahaan mendesak MK untuk merevisi UU Hak Cipta yang beberapa pasalnya dinilai mulitafsir. [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Sebagai salah satu musisi kenamaan Tanah Air, Marcell Siahaan kembali menyuarakan keresahannya terkait Undang-Undang Hak Cipta. 

Kali ini, ia hadir sebagai perwakilan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dalam sidang gugatan uji materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Marcell Siahaan dengan tegas menyampaikan bahwa keberadaan pasal-pasal multi tafsir dalam UU Hak Cipta telah menyebabkan kerugian signifikan bagi para pelaku pertunjukan, termasuk penyanyi. 

Pelantun "Jangan Pernah Berubah" ini menyoroti kegagalan penerapan hukum terkait hak cipta yang seharusnya melindungi, namun justru menciptakan ketidakpastian dan ketakutan.

Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah sebagai komisioner LMKN dalam sebuah acara di Gedung LMKN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024). [Tiara Rosana/Suara.com]
Marcell Siahaan juga menyoroti kegagalan penerapan hukum terkait hak cipta yang seharusnya melindungi, namun justru menciptakan ketidakpastian dan ketakutan.  [Tiara Rosana/Suara.com]

"Saat ini, terjadi kegagalan dalam penerapan norma hukum hak cipta, khususnya terhadap pelaku pertunjukan akibat keberadaan sejumlah ketentuan yang multi tafsir, dan diterapkan secara represif," ujar Marcell Siahaan dalam persidangan.

Menurutnya, setiap norma hukum wajib memenuhi tiga asas fundamental yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. 

Namun, Marcell Siahaan menilai bahwa pasal-pasal dalam UU Hak Cipta yang mengatur penggunaan karya cipta dalam pertunjukan dan mekanisme pembayaran royalti, telah gagal memenuhi ketiga unsur tersebut.

"Dalam hal ini, pasal-pasal dalam UU Hak Cipta yang mengatur tentang penggunaan karya cipta dalam pertunjukkan dan mekanisme pembayaran royalti, telah gagal memenuhi ketiga unsur tersebut, dikarenakan menimbulkan ketakutan dan ketidakpastian hukum bagi pelaku pertunjukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Marcell Siahaan mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi kriminalisasi terhadap pelaku pertunjukan, meskipun royalti sudah dibayarkan melalui sistem resmi. 

Marcell Siahaan [Yuliani/Suara.com]
Marcell Siahaan Marcell juga menyoroti posisi pelaku pertunjukan yang paling rentan dalam kisruh multi tafsir pasal-pasal di UU Hak Cipta.  [Yuliani/Suara.com]

Hal ini, menurutnya, menjadi ironi di tengah upaya musisi untuk mematuhi aturan yang berlaku.

"Pasal-pasal ini juga membuka peluang kriminalisasi terhadap pelaku pertunjukan, meski royalti sudah dibayar melalui sistem yang resmi," ucap penyanyi 47 tahun ini.

Suami Rima Melati Adamas ini juga menyoroti adanya pengaburan tanggung jawab hukum antara pelaku pertunjukan dan penyelenggara acara. 

Kondisi ini diperparah dengan melemahnya otoritas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dibentuk dan diakui oleh negara.

"Pasal-pasal ini juga mengaburkan tanggung jawab hukum antara pelaku pertunjukan dan penyelenggara acara, serta melemahkan otoritas Lembaga Manajemen Kolektif yang dibentuk dan diakui oleh negara," imbuh Marcell, yang menjabat sebagai Komisioner LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Marcell Siahaan secara gamblang menjelaskan bahwa ketentuan multi tafsir ini seolah-olah memungkinkan pemungutan royalti langsung kepada pelaku pertunjukan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah

LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:26 WIB

Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...

Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...

Entertainment | Rabu, 09 Juli 2025 | 10:57 WIB

Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti

Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:25 WIB

Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil

Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 10:22 WIB

Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi

Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 17:49 WIB

Royalti Lagu Jadi Perjuangan Terakhir Keluarga Hamdan ATT, Putranya Ikut AKSI Demi Hak Cipta

Royalti Lagu Jadi Perjuangan Terakhir Keluarga Hamdan ATT, Putranya Ikut AKSI Demi Hak Cipta

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Sinopsis Aftermath di Bioskop Trans TV: Arnold Schwarzenegger Buru Keadilan Tragedi Maut Pesawat

Sinopsis Aftermath di Bioskop Trans TV: Arnold Schwarzenegger Buru Keadilan Tragedi Maut Pesawat

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 21:40 WIB

Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost

Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 21:20 WIB

Simple Plan Kembali ke Indonesia, Konser di Jakarta dan Surabaya Rayakan 25 Tahun Berkarya

Simple Plan Kembali ke Indonesia, Konser di Jakarta dan Surabaya Rayakan 25 Tahun Berkarya

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 21:00 WIB

Acara Siraman Syifa Hadju Berlangsung Khidmat, Kris Dayanti Puji Kecantikan Calon Pengantin

Acara Siraman Syifa Hadju Berlangsung Khidmat, Kris Dayanti Puji Kecantikan Calon Pengantin

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 20:20 WIB

Sinopsis Fall, Kisah Terjebak di Ketinggian Ekstrem, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Sinopsis Fall, Kisah Terjebak di Ketinggian Ekstrem, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 20:00 WIB

Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu

Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 19:40 WIB

Disney On Ice di Istora Senayan Mulai 24 April 2026: Cek Jadwal Pertunjukan dan Harga Tiket

Disney On Ice di Istora Senayan Mulai 24 April 2026: Cek Jadwal Pertunjukan dan Harga Tiket

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis Off Campus, Romansa Panas Penulis Lagu dan Atlet Hoki Es yang Mendebarkan

Sinopsis Off Campus, Romansa Panas Penulis Lagu dan Atlet Hoki Es yang Mendebarkan

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 19:00 WIB

Jadi Mahasiswa Koas di Film Horor Komedi Gudang Merica, Fatih Unru Digembleng Dokter Asli

Jadi Mahasiswa Koas di Film Horor Komedi Gudang Merica, Fatih Unru Digembleng Dokter Asli

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 18:10 WIB

Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah

Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 17:40 WIB