UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir

Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:44 WIB
UU Hak Cipta Kacau, Marcell Siahaan Minta MK Revisi Pasal-Pasal yang Mulitafsir
Marcell Siahaan mendesak MK untuk merevisi UU Hak Cipta yang beberapa pasalnya dinilai mulitafsir. [Suara.com/Tiara Rosana].

Hal ini, tentu saja, sangat kontradiktif dengan sistem hukum nasional yang menganut pemungutan royalti secara kolektif.

"Ketentuan multi tafsir ini juga seolah-olah memungkinkan pemungutan langsung atau pembebanan tanggung jawab langsung ke pelaku pertunjukan. Hal itu tentu kontradiktif dengan sistem hukum nasional," tuturnya.

Marcell juga menyoroti posisi pelaku pertunjukan yang paling rentan dalam kisruh multi tafsir pasal-pasal ini. 

"Pelaku pertunjukan ini jadi yang paling rentan apabila sistem kolektif ini tidak dipertegas melalui tafsir yang konstitusional. Mereka tidak memiliki kekuatan tawar seperti promotor, tidak memiliki otoritas mengatur teknis acara seperti EO, dan tidak memiliki otoritas perizinan seperti LMK," kata Marcell memaparkan.

"Tapi, justru mereka yang paling sering jadi sasaran tuntutan, somasi bahkan laporan pidana. Meskipun, mereka sudah beriktikad baik membayar (royalti) lewat sistem yang resmi," imbuhnya menambahkan.

Oleh karena itu, PAPPRI dan Marcell Siahaan sangat mendukung permohonan Ariel NOAH dan mereka yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), untuk adanya penafsiran konstitusional bersyarat dalam pasal-pasal multi tafsir. 

Langkah tersebut dinilai krusial, bukan hanya untuk melindungi pelaku pertunjukan, tetapi juga untuk mewujudkan iklim hukum yang adil dan sehat bagi industri musik nasional.

"Penafsiran konstitusional bersyarat dalam pasal-pasal multi tafsir, bukan hanya melindungi pelaku pertunjukan, melainkan juga menjaga otoritas dan efektivitas LMK dan LMKN, mencegah pemungutan (royalti) ganda, serta mewujudkan iklim hukum yang adil dan sehat," tutur Marcell.

Baca Juga: LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI