LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:26 WIB
LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah
LMKN Minta MK Tolak Gugatan Ariel Cs, Tuding Ratusan Promotor Biang Keladi Masalah [Instagram]

Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) secara tegas menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dari Nazril Irham atau Ariel dan kawan-kawan yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, dalam sidang lanjutan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Juli 2025, menyatakan bahwa akar permasalahan carut-marutnya distribusi royalti bukanlah terletak pada substansi undang-undang yang ada. 

Sebaliknya, ia menunjuk ketidakpatuhan para penyelenggara acara sebagai biang keladi utama.

Menurutnya, dalih tumpang tindih peraturan yang selama ini digaungkan para musisi sebagai pemohon tidak relevan. 

Praktik di lapangan menunjukkan bahwa kewajiban membayar royalti ada pada penyelenggara acara komersial, bukan pada musisi atau artis penampil yang mereka undang.

"Dalam prakteknya, setiap orang yang dimaksud untuk membayar royalti melalui LMK atau LMKN adalah penyelenggara atau promotor acara, bukan pelaku pertunjukan. Mereka pihak yang menarik keuntungan secara langsung dari acara tersebut," ujar Dharma di hadapan majelis hakim.

Dharma juga menegaskan bahwa proses perizinan untuk membawakan sebuah lagu dalam acara komersial sudah memiliki alur yang jelas melalui lembaga kolektif. 

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Hal ini membantah anggapan bahwa sistem yang ada menyulitkan para pelaku industri.

"Izin (menyanyikan lagu) pun bisa didapat dari LMK atau LMKN," tambahnya.

baca juga

LMKN menyoroti fakta bahwa banyak penyelenggara acara, mulai dari konser musik besar hingga acara di kafe dan pusat perbelanjaan, kerap lalai bahkan sengaja tidak membayarkan kewajiban royalti atas karya cipta yang digunakan.

"Pengguna lah yang tidak patuh pada hukum. Pengguna yang tidak mau membayar royalti, dan itu fakta," tegas Dharma.

Untuk memperkuat argumennya, Dharma membeberkan data internal LMKN yang menunjukkan masifnya pelanggaran yang terjadi. 

Ratusan promotor dan pengusaha tercatat telah diupayakan untuk ditagih, namun tidak menunjukkan iktikad baik.

"Kami punya data. Ada 100 lebih event organizer yang sudah disomasi dan tidak mau bayar royalti. Belum lagi pengusaha lain yang juga tidak mau bayar, ada ratusan," ungkapnya.

Atas dasar itu, LMKN secara resmi meminta Mahkamah Konstitusi untuk tidak mengabulkan permohonan para pemohon. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...

Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...

Entertainment | Rabu, 09 Juli 2025 | 10:57 WIB

Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti

Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:25 WIB

Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil

Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 10:22 WIB

Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi

Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 17:49 WIB

Tanpa Ahmad Dhani, Ketua AKSI dan VISI Akhirnya Bertemu, Bahas Apa?

Tanpa Ahmad Dhani, Ketua AKSI dan VISI Akhirnya Bertemu, Bahas Apa?

Your Say | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:33 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×