Hakimnya Bikin Gerah, Richard Lee Sebut Vonis Tom Lembong Tak Masuk Akal

Yazir F Suara.Com
Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:59 WIB
Hakimnya Bikin Gerah, Richard Lee Sebut Vonis Tom Lembong Tak Masuk Akal
Richard Lee Merasa Vonis Tom Lembong Tak Masuk Akal (instagram)

Meski demikian, banyak pihak merasa hukuman itu tetap tidak layak dijatuhkan pada tokoh yang mereka yakini tidak bersalah.

Dalam pertimbangan yang meringankan, hakim menyebut Tom Lembong belum pernah dihukum, bersikap sopan selama proses persidangan.

Dia juga tidak menikmati keuntungan pribadi dari kebijakan impor gula yang dijalankannya.

Namun, hakim juga menilai bahwa Tom Lembong telah mengedepankan prinsip ekonomi kapitalis, tidak menjalankan tugas secara akuntabel.

Ayah dua anak itu juga dinilai mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan gula dengan harga terjangkau.

Dia dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain Richard Lee, aktivis dan komentator publik Ferry Irwandi juga angkat suara terkait vonis Tom Lembong.

Dia membeberkan rangkuman yang menggambarkan absurditas dari kasus ini.

"Hakim tahu beliau tidak ada niat jahat, tidak ada keuntungan pribadi yang diambil, tidak ditemukan aliran dana, impor dilakukan karena kebutuhan industri mendesak,” tulis Ferry dalam pernyataannya.

Baca Juga: Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik

Menurutnya, keputusan impor tersebut bahkan tidak berdampak terhadap stabilitas harga.

Namun, Tom tetap dinyatakan bersalah karena dianggap melanggar prosedur administratif dan menggunakan kewenangan di luar batas.

"Dia dipenjara karena dianggap mengutamakan ekonomi kapitalistik daripada ekonomi Pancasila. Ini sungguh di luar akal sehat yang paling sakit sekalipun," tulis Ferry, menilai bahwa keputusan ini sarat dengan bias politik.

Menurut Ferry, ini bukan semata soal pilihan politik atau pemilu, tetapi menyangkut keadilan dan akal sehat hukum.

Dia menekankan bahwa Tom Lembong bukan maling, bukan pula koruptor, dan tidak menikmati keuntungan pribadi.

Meski dituduh merugikan negara ratusan miliar rupiah, Ferry Irwandi menyebut bahwa vonis ini mencoreng integritas hukum di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI