Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu

Selasa, 22 Juli 2025 | 11:25 WIB
Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu
Sal Priadi ditemui di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Penyanyi dan penulis lagu Sal Priadi baru saja membuktikan bahwa karya musik yang dikelola dengan baik bisa memberikan hasil yang signifikan.

Baru enam bulan bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI), Sal langsung mencatatkan perolehan royalti sebesar Rp114 juta.

Royalti tersebut diperoleh dari performing rights untuk periode Januari hingga April 2025, menjadikan Sal salah satu penerima terbesar pada distribusi royalti periode kedua tahun ini.

Padahal, dia baru resmi menjadi anggota WAMI sejak Januari 2025.

"Ya aku rasa penting juga untuk memiliki publishing sebagai seorang penulis lagu," kata Sal Priadi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025.

Sal Priadi di Konferensi pers Pestapora di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sal Priadi di Konferensi pers Pestapora di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Karena kita sebagai penulis lagu, habis selesai bikin lagu terus cuma membiarkan lagunya terkenal atau bahkan dimainkan orang. Ada proses-proses administrasi yang kita bisa lakukan sebagai seorang penulis lagu," jelas Sal.

Sal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pencipta lagu, publishing, dan LMK seperti WAMI, untuk memastikan hak ekonomi dari karya bisa diterima dengan layak.

Dalam kasusnya, dia menggandeng Sony Music Publishing untuk pengelolaan hak cipta.

"Dibantu sama teman-teman seperti misalnya kalau aku Sony Music Publishing, kemudian misalnya bekerja sama dengan WAMI, itu proses administrasi yang sangat penting supaya mendapatkan hak yang sesuai," terang Sal.

Baca Juga: Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil

Pernyataan Sal ini sekaligus menjadi pengingat bagi para penulis lagu dan musisi agar tak hanya fokus pada proses kreatif, tetapi juga memahami jalur administrasi hak cipta, yang kerap luput dari perhatian.

Sal Priadi di Konferensi pers Pestapora di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sal Priadi di Konferensi pers Pestapora di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Pengelolaan royalti performing rights di Indonesia memang tengah menjadi sorotan.

Banyak pencipta lagu yang merasa tidak mendapatkan hak yang adil atas pemanfaatan karya mereka, terutama ketika lagu-lagu tersebut diputar di ruang publik, digunakan dalam acara, hingga dinyanyikan di panggung komersial.

Isu ketimpangan pembagian royalti antara pencipta lagu dan penyanyi juga sering muncul ke permukaan.

Penyanyi kerap lebih dikenal publik dan mendapat keuntungan langsung, sementara penulis lagu berada di balik layar tanpa kepastian penghasilan dari hak kekayaan intelektualnya.

Dalam konteks ini, apa yang dialami Sal Priadi bisa menjadi contoh baik. Dia menunjukkan bahwa pengelolaan karya melalui sistem yang sah seperti WAMI dan publisher resmi dapat memberikan hasil maksimal, bahkan dalam waktu singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI