Reza Gladys Klarifikasi Soal Produk Berbahaya: Semua Sudah Berbadan POM!

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:15 WIB
Reza Gladys Klarifikasi Soal Produk Berbahaya: Semua Sudah Berbadan POM!
Reza Gladys Klarifikasi Soal Produk Berbahaya (Instagram/rezagladys)

Atas kasus ini, Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai puluhan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI