Suara.com - Dunia musik Tanah Air, terutama Kalimantan Selatan berduka atas kepergian tragis gitaris dari band Radicta, Muhammad Redho (34).
Redho ditemukan tewas mengambang di Sungai Kitano, Martapura Timur, Kabupaten Banjar pada Senin (21/7/2025).
Momen yang seharusnya menjadi ajang rekreasi memancing justru berakhir menjadi kabar duka.
Kematiannya yang semula diduga akibat tenggelam biasa, ternyata merupakan buntut dari pengeroyokan brutal yang dipicu oleh kesalahpahaman.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban yang curiga akan adanya kejanggalan.
Kurang dari 24 jam, misteri ini terungkap dengan ditangkapnya enam orang tersangka.
Enam pelaku ditangkap
Kecurigaan keluarga korban terbukti. Setelah dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha, pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan ke Polsek Martapura Timur.
Berbekal keterangan saksi dan olah TKP, jajaran Polres Banjar berhasil mengidentifikasi dan menangkap keenam tersangka pada Kamis (24/7/2025) di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Malcolm Jamal Warner, Bintang The Cosby Show Tewas Tenggelam
Keenam tersangka tersebut adalah KH (50), IB (48), MR (38), MF (36), GM (33), dan AH (19).
"Para tersangka sudah mengakui perbuatannya. Selain tersinggung, mereka mengaku dalam pengaruh minuman keras saat kejadian," jelas Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli dalam keterangannya.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kronologi kematian Redho
Berdasarkan keterangan polisi, semuanya dimulai pada Minggu (20/7/2025), ketika Redho berpamitan kepada ibunya untuk pergi memancing di sekitar Sungai Kitano.
Namun, hingga larut malam, Redho tak kunjung memberi kabar dan pulang ke rumah, membuat keluarganya cemas.