Suara.com - Langkah tegas diambil Ruben Onsu atas fitnah keji yang menyeret anaknya, Thalia Putri Onsu.
Presenter sekaligus pengusaha tersebut resmi melaporkan akun TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Juli 2025 sore. Tak main-main, ancaman hukuman untuk pelaku bisa mencapai drlapan tahun penjara.
Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan kasus ini ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5364/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Ada, pasal 32 UU ITE, ancamannya delapan tahun karena berkaitan dengan orang yang mengubah, menambahi, atau mengurangi satu data, lalu mentransmisikannya ulang," kata Minola Sebayang usai membuat laporan
Tak hanya UU ITE, laporan tersebut juga menyertakan pasal dari KUHP dan UU Perlindungan Anak. Hal ini karena materi yang disebarkan dianggap mengandung hoaks dan menyerang anak di bawah umur.
"Kita lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 1 juncto Pasal 15A dan kemudian 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah tiga tahun. Ada pasal 310, 311 KUHP. Jadi ada tiga Undang-Undang Pidana, ini kejahatan yang serius," tutur Minola.
Minola Sebayang menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan cukup waktu kepada pemilik akun untuk meminta maaf, menghapus unggahan, dan mengakui kesalahan.
Namun pemilik akun tersebut malah makin berani membuat konten fitnah lainnya seakan yang dia perbuat tak bersalah.

"Yang dilakukan (terduga pelaku) malah menambah postingan. Nah, jadi ini kan sepertinya dia merasa bahwa apa yang dia lakukan itu tidak salah, tidak ada kesadaran," ucap Minola.
Baca Juga: Anaknya Difitnah Hasil Sarwendah Selingkuh, Ruben Onsu: Gak Akan Lolos Lu!
Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @vina.ran yang menyebarkan narasi bahwa Thalia bukan anak kandung Ruben Onsu, melainkan hasil hubungan Sarwendah dengan pria lain.
Tak hanya merusak reputasi keluarga, fitnah tersebut juga memicu komentar jahat dari warganet, termasuk menyasar anak-anak Ruben.
Ruben Onsu sendiri mengaku sudah cukup bersabar sebelum akhirnya melangkah ke jalur hukum. Namun setelah pelaku terus menyebar konten serupa, dia merasa tidak ada lagi ruang kompromi.
"Enggak ada damai. Dari dia enggak ada iktikad baiknya juga kan? Malah dia sengaja, dia capture lagi, terus dia posting lagi, dia posting lagi terus. Ya, buat saya ya sudah ya, sudah cukup," kata Ruben Onsu.
"Lanjut. Ya kalau maaf maafan nanti enggak ada rasa kapok," tambahnya.
Selain kecewa atas fitnah tersebut, Ruben Onsu juga murka karena fitnah ini akan menjadi jejak digital yang bisa diakses semua orang, termasuk anak-anaknya.