Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Yazir F, Tiara Rosana

Selasa, 17 Maret 2026 | 19:30 WIB
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
Inara Rusli (Instagram/mommy_starla)
baca 10 detik
  • Pihak Inara mengakui keberadaan rekaman CCTV, namun menegaskan isinya tidak menunjukkan aktivitas perzinaan atau hubungan seksual.
  • Tim hukum menyebut durasi asli video hanya sekitar 2–3 menit, terdiri dari potongan pendek, membantah kabar yang menyebut durasinya mencapai 2 jam.
  • Polisi telah melakukan olah TKP di rumah Inara untuk mencocokkan bukti visual, yang menurut kuasa hukum Inara, tetap tidak memenuhi unsur pidana perzinaan.

Suara.com - Kuasa hukum Inara Rusli akhirnya angkat bicara mengenai bukti rekaman CCTV dalam kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa.

Meski mengakui keberadaan rekaman tersebut, pihak Inara dengan tegas membantah narasi perzinaan yang berkembang di masyarakat.

Daru Quthny, salah satu kuasa hukum Inara, menjelaskan bahwa kliennya tidak menampik rekaman video tersebut diambil di kediamannya.

Namun, dia menekankan bahwa isi video tersebut sama sekali tidak menunjukkan aktivitas seksual atau hubungan layaknya suami-istri.

"Video itu di satu sisi diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui," kata Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.

Daru merinci bahwa interpretasi perzinaan yang dituduhkan pelapor tidak terbukti dalam visual tersebut.

"Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinaan, apakah mereka sudah melakukan dukhul (penetrasi), seperti itu. Itu kan tidak dilakukan. Kalaupun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu bukan berarti perzinaan sesuai hukum yang saat ini sedang disidik oleh penyidik," tambahnya.

Bantah Durasi Dua Jam dan Sebut Video Hasil Editan

Selain membantah konten video, tim hukum Inara juga meluruskan kabar mengenai durasi rekaman yang disebut-sebut mencapai dua jam.

baca juga

Herlina, kuasa hukum Inara lainnya yang telah melihat langsung isi rekaman tersebut, menyatakan bahwa durasi aslinya sangat singkat.

"Menurut saya, memang jelas di situ sudah dipotong dan diedit. Dan durasinya bukan seperti yang tersebar sekarang ini, dua jam. Bukan. Itu hanya sekitar dua atau tiga menit. Dan itu sebentar sekali waktunya," ungkap Herlina di lokasi yang sama.

Herlina menambahkan, bukti tersebut terdiri dari sekitar tujuh potongan video yang masing-masing hanya berdurasi satu hingga dua menit. Secara hukum, dia menilai penggalan-penggalan video tersebut tidak memenuhi unsur perzinaan.

"Kalau dilihat secara hukum, menurut saya memang tidak terjadi perzinaan," tegasnya.

Olah TKP di Kediaman Inara

Klarifikasi ini muncul tak lama setelah penyidik dari Unit PPA Renakta dan tim Inafis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Inara Rusli pada Senin, 16 Maret 2026. Inara pun hadir langsung dalam proses pencocokan bukti visual tersebut.

"Pengecekan itu merupakan prosedur dari unit PPA Renakta terhadap TKP yang dicocokkan dengan video yang diterima oleh pihak Renakta PPA. Kami sebagai kuasa hukum Inara hanya mendampingi, dan alhamdulillah berjalan lancar," tutur Daru.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi, pada Sabtu, 22 November 2025.

Mawa menuding keduanya menjalin hubungan gelap yang berawal dari relasi bisnis. Dalam laporannya, Mawa menyertakan rekaman CCTV yang kini menjadi objek utama dalam penyidikan kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Harmonis Meski Bercerai, Inara Rusli Dipanggil Mami Saat Jenguk Anak Virgoun dan Istri Barunya

Harmonis Meski Bercerai, Inara Rusli Dipanggil Mami Saat Jenguk Anak Virgoun dan Istri Barunya

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:07 WIB

Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 15:25 WIB

Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya

Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 12:05 WIB

Bantah Bukti Zina 2 Jam, Pengacara Inara Rusli: Videonya Editan, Remang, dan Cuma 2 Menit

Bantah Bukti Zina 2 Jam, Pengacara Inara Rusli: Videonya Editan, Remang, dan Cuma 2 Menit

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 10:45 WIB

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa

Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 21:00 WIB

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 20:20 WIB

Baru Sebulan Menikah, Foto Istri Virgoun Diduga Hamil Besar Viral

Baru Sebulan Menikah, Foto Istri Virgoun Diduga Hamil Besar Viral

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 11:18 WIB

Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram

Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 20:20 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×