Kontrak Miss Universe Indonesia 2025 Dianggap Mengerikan, Dendanya Bisa Beli Rumah di PIK

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Kontrak Miss Universe Indonesia 2025 Dianggap Mengerikan, Dendanya Bisa Beli Rumah di PIK
Valery Brahmana, salah satu peserta audisi Miss Universe Indonesia 2025 (Instagram/valeryvall26_)

Suara.com - Kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2025 resmi digelar dan kini tengah memasuki tahap audisi.

Sejumlah perempuan berbakat dan berparas menawan mulai ambil bagian dalam proses seleksi, termasuk beberapa nama yang sudah dikenal publik seperti Kirana Larasati dan Soraya Rasyid.

Namun, di balik gemerlap ajang bergengsi ini, muncul kontroversi yang menyedot perhatian publik.

Seorang peserta audisi Miss Universe Indonesia 2025, Valery Brahmana mengungkap hal mengejutkan terkait isi kontrak dan skandal dari kontes bergengsi tersebut.

Melalui unggahanya, Valery mengatakan bahwa ia tidak berharap bisa menang dalam ajang tersebut lantaran takut dengan isi kontrak Miss Universe Indonesia 2025 yang sangat memberatkan.

16 Finalis Miss Universe Indonesia (Dok. Miss Universe Indonesia)
Ilustrasi Finalis Miss Universe Indonesia (Dok. Miss Universe Indonesia)

“Enggak usah berharap gue menang, karena isi kontrak ini mengejamkan sekali,” kata Valery dikutip dari video yang diunggah akun X @tacnce pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia mengaku ada kejanggalan hingga menyebut kontrak tersebut sangat mengerikan.

“Itu duit palsu, intinya ya. Ada beberapa kejanggalan di sini yang gue lihat kontraknya ini, bukan janggal lagi, mengerikan kontraknya,” kata Valery

Model cantik sekaligus pengusaha itu lalu membongkar beberapa poin dari kontrak di ajang tersebut.

Baca Juga: Khadija Omar, Finalis Miss Universe Berhijab Pertama Kini Umbar Aurat

Yang pertama adalah terkait kontrak selama dua tahun. Selama kontrak tersebut, jika finalis melakukan pelanggaran nantinya ia diharuskan membayar denda yang bernilai fantastis.

Valery Brahmana, salah satu peserta audisi Miss Universe Indonesia 2025 (Instagram/valeryvall26_)
Valery Brahmana, salah satu peserta audisi Miss Universe Indonesia 2025 (Instagram/valeryvall26_)

Tak tanggung-tanggung, menurut Valery, jumlah denda tersebut bahkan bisa membeli sebuah rumah mewah di PIK alias Pantai Indah Kapuk, lokasi yang terkenal sebagai kawasan elit.

“Pertama dikontrak itu selama dua tahun. Ini gue spill dikit-dikit aja ya, enggak seru nanti kalau misalnya dispill banyak” kata Valery.

“Intinya pelanggarannya itu, kalau misalnya melanggar kontrak dendanya itu bisa beli rumah di PIK 1,” katanya menyambung.

Isi kontrak yang kedua adalah terkait tiket perjalanan, passport, hingga biaya makan selama mengikuti ajang tersebut tidak ditanggung oleh pihak penyelenggara. Dengan kata lain, finalis harus merogoh kocek sendiri selama mengikuti prosesnya.

“Dan yang kedua, tiket perjalanan itu tidak ditanggung, visa, passport, biaya makan, dan lain-lain itu tidak ditanggung. Itu ditanggung kita sendiri,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI