Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!

Yazir F

Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!
Baskara Putra Nilai Penangkapan Pemain Judol yang Rugikan Bandar Absurd (Instagram/@wordfangs)

Suara.com - Baskara Putra atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Hindia kembali menjadi sorotan akan komentarnya terkait isu-isu nasional.

Kali ini Baskara mengomentari Polda DIY yang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Bantul dan menangkap lima pemain judi online alias judol.

Bukan pemain judol biasa, lima orang yang ditangkap ini menggunakan 40 akun palsu untuk memanfaatkan peluang menang di awal permainan.

RDS menyediakan perangkat untuk empat karyawannya memainkan masing-masing 10 akun judol per hari agar terhindar dari pelacakan.

Keuntungan yang didapatkan mencapai Rp50 juta dengan gaji karyawan antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per minggu.

Ormas Islam tolak penampilan Hindia di Tasikmalaya. (Instagram/@wordfangs)
Ormas Islam tolak penampilan Hindia di Tasikmalaya. (Instagram/@wordfangs)

Aksi RDS cs lantas dijerat UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Melalui akun X @wordfangs, Baskara Putra menilai berita tentang penangkapan pemain judol tersebut sangat absurd.

"Berita aneh The Onion kalah absurd sama ini," tulis Baskara Putra pada Rabu, 6 Agustus 2025.

The Onion sendiri merupakan salah satu media Amerika Serikat yang agaknya sering dibaca pentolan band .Feast tersebut.

baca juga

Lebih lanjut, warganet menjabarkan keabsurdan yang dimaksud Baskara Putra dengan penilaian mereka pribadi.

Warganet rupanya penasaran siapa yang melaporkan para pemain judol. Sebab dalam kasus tersebut, hanya bandar judol yang dirugikan.

Apabila pemain judol bisa ditangkap dan dihukum, maka jumlahnya saat ini diketahui sangat banyak.

"Kalo dasarnya ditangkap karena main judi, berarti bapak-bapak nganggur di pinggir jalan main judol juga harusnya ditangkap kan ya?" tanya akun @prayudaerfa***.

"Ditangkap karena ngerugiin bandar, bos besarnya marah itu pasti, makanya ditangkap-tangkapin," sahut akun @Park1saer***.

"Seabsurd dan seasbunnya the onion ternyata kalah sama ngerugiin bandar terus ditangkep," balas akun @inimau***.

"Asli mas bas, gw di MRT baca ginian garuk kepala," kata akun @safaid***.

Mengutip laman Komdigi, sejak Mei 2024, pemerintah sebenarnya telah membentuk Satgas untuk memberantas judi online.

Sebab perputaran uang dari aktivitas judol di Indonesia sudah mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang sepanjang tahun 2023 menyentuh Rp327 triliun.

Angka tersebut hampir 10 persen dari nilai APBN, mencerminkan masalah serius yang tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat kecil.

Laporan menunjukkan ribuan orang terjerat utang, terlibat penipuan, bahkan kasus bunuh diri akibat kecanduan judol.

Drone Emprit yang menganalisis percakapan pengguna media sosial mengungkap bahwa Indonesia adalah negara dengan pemain judol terbanyak di dunia.

Jumlah pemain judol pada 2023 lebih dari 201 ribu orang. Menanggapi situasi darurat ini, pemerintah bergerak cepat.

Presiden Joko Widodo yang kala itu masih menjabat telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memberantas judol secara menyeluruh.

Kemenkominfo secara khusus ditugaskan untuk memutus akses ke konten judol melalui Direktorat Pengendalian di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).

Sejak September 2023, Kemenkominfo telah memutus sekitar 1,6 juta konten judol.

Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].
Rilis kasus judi online di Mapolda DIY beberapa waktu lalu. [Dok: Polda DIY].

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengambil tindakan dengan memblokir sekitar 5 ribu rekening yang terindikasi judol sejak akhir 2023 hingga Maret 2024.

Namun Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK menilai langkah-langkah tersebut masih belum cukup.

Sebab menurut Mahendra, judol merupakan isu transnasional yang memerlukan penanganan berlapis.

Secara hukum, judol dilarang di Indonesia berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari denda hingga hukuman penjara.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:28 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:52 WIB

Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian

Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:20 WIB

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017

PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:23 WIB

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:39 WIB

Darurat Judi Online pada Anak: Saat Gawai Berubah Menjadi Mesin Slot Berjalan

Darurat Judi Online pada Anak: Saat Gawai Berubah Menjadi Mesin Slot Berjalan

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:47 WIB

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×